Bertemu Menteri ATR/BPN, Gubernur Fakhiri : Kepastian Hukum Tanah di Papua Harus Diperjelas!
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 26 Feb 2026
- visibility 576
- comment 0 komentar

Jakarta, Topikpapua.com, – Gubernur Provinsi Papua, Matius D. Fakhiri menyambangi kementrian ATR/BPN pada Kamis, (26/2/2026). Dalam pertemuan tersebut Gubernur Fakhiri dan Menteri Nusron Wahid membahas kepastian hukum tanah, Penguatan kelembagaan pertanahan di daerah, serta membuka akses pendidikan bagi generasi muda Papua di sektor agraria.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Fakhiri mendorong dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap tiga agenda strategis yang dinilai krusial bagi percepatan pembangunan Papua.
“Pertama, terkait percepatan sertifikasi perumahan dalam rangka mendukung program pembangunan rumah layak huni di Papua. Legalitas kepemilikan inikan menjadi fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan diberikan bantuan rumah,” ujar Gubernur Fakhiri usai pertemuan.

“Kami ingin memastikan setiap rumah yang dibangun di Papua memiliki kepastian hukum. Sertifikasi bukan hanya soal dokumen, tetapi tentang rasa aman dan masa depan masyarakat,” Sambung Fakhiri.
Kedua, Lanjut Gubernur, Pemerintah Provinsi Papua mengusulkan penambahan kuota pegawai Badan Pertanahan Nasional yang berasal dari daerah guna memperkuat pelayanan pertanahan, “Kami berharap ada ruang lebih besar bagi putra-putri Papua untuk terlibat langsung dalam pelayanan pertanahan, sehingga pelayanan bisa lebih efektif dan memahami kondisi lokal,” tambahnya.
Ketiga, Gubernur Fakhiri juga mendorong adanya kebijakan afirmasi pendidikan bagi anak-anak asli Papua untuk mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan di sekolah pertanahan.

“Ke depan, Papua harus mampu mengelola urusan pertanahannya sendiri dengan SDM lokal yang kompeten. Karena itu, afirmasi pendidikan di sekolah pertanahan menjadi sangat penting,” tegas Gubernur.
Pertemuan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua untuk tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat fondasi hukum dan sumber daya manusia sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua.
Upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus menghadirkan keadilan agraria bagi masyarakat Papua. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




