Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 28 Jan 2026
- visibility 679
- comment 0 komentar

Dekai, Topikpapua.com, — Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 akhirnya menetapkan OK dan IK sebagai tersangka atas dugaan rangkaian pembunuhan warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Tengah, Rabu (28/1/2026).
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani mengaku kedua tersangka ini telah diamankan pada tanggal 2 Januari 2026 di Dekai dan setelah melewati proses penyelidikan dan penyidikan kedua akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas beberapa kasus pembunuhan warga sipil di Yahukimo.
“Keduanya diamankan di Jalan Sosial Dekai dan berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia,” ungkap Brigjen Faizal.
Menurutnya, untuk tersangka OK diduga terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan yang terjadi sepanjang 2025, Yaitu penganiayaan berat terhadap warga pendatang bernama Nurdin pada 1 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, serta pembunuhan terhadap Ramli M. pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.
Sementara itu, tersangka IK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ramli M. Korban diketahui mengalami luka bacok fatal di bagian leher, luka pada punggung, serta luka sayat pada tangan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dalam proses penyidikan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Proses hukum dilaksanakan sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP dengan menjunjung asas praduga tak bersalah serta tetap menjamin hak-hak tersangka. Pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan,” jelas Faizal.
Dirinya menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional.
“Setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Faizal.
“Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Penegakan hukum ini bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam beraktivitas sehari-hari,” sambungnya.
Brigjen Faizal menegaskan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan akan terus melakukan langkah penegakan hukum dan pengamanan wilayah guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat di Papua, khususnya di Kabupaten Yahukimo. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


