Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI DAN BISNIS » Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

  • account_circle topik papua
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 67
  • comment 0 komentar

Musi Banyuasin, Topikpapua.com, – Pemerintah terus memperluas pemerataan akses listrik PT PLN (Persero) di seluruh pelosok negeri. Melalui Program Listrik Desa (Lisdes), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pembangunan infrastruktur kelistrikan di 1.285 desa hingga akhir tahun 2025. Langkah ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat meninjau progres Program Listrik Desa sekaligus penyalaan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Desa Bandar Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (16/10) menegaskan, terang listrik merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, Pemerintah bersama PLN berkomitmen memberikan akses listrik merata hingga tahun 2030.

“Target Bapak Presiden Prabowo yang kami terjemahkan dalam arah kebijakan adalah penyelesaian pemerataan listrik di seluruh Indonesia pada 2029–2030,” ujar Bahlil.

Presiden Prabowo menargetkan 5.758 desa dan 4.310 dusun di seluruh Indonesia dapat segera bebas dari kegelapan. Pemerintah memastikan program ini akan terus dikebut agar seluruh rakyat dapat menikmati terang yang sama dan memanfaatkan listrik untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

Menurut Bahlil, pembangunan infrastruktur kelistrikan di daerah terpencil memang tidak selalu menguntungkan secara bisnis bagi PLN. Namun, ia menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk memberikan akses setara bagi seluruh warga.

“Jadi itu (melistriki desa) biayanya cukup tinggi, tapi negara harus hadir untuk memastikan itu (penerangan). Bapak Presiden sangat konsen untuk bagaimana bisa memberikan layanan listrik sebagai bentuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri ESDM, PLN berkomitmen menuntaskan agenda pemerataan listrik hingga ke wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

“Melalui listrik, perubahan besar dapat terjadi bagi masyarakat, mulai dari peningkatan taraf hidup, pertumbuhan ekonomi desa, hingga pembukaan lapangan kerja baru. PLN siap menjalankan amanat pemerintah untuk menerangi seluruh negeri tanpa terkecuali,” tegas Darmawan.

Darmawan menambahkan, untuk melistriki 1.285 desa di tahun ini, pihaknya akan membangun infrastruktur jaringan tegangan menengah sepanjang 4.770 kilometer sirkuit (kms), 3.265 kms jaringan tegangan rendah, dan 94.040 kilovolt ampere (kVA) gardu distribusi. Melalui upaya tersebut, diharapkan lebih dari 77 ribu keluarga bisa menikmati listrik.

“Ini bukan sekadar angka, tapi kehidupan yang berubah. Anak-anak bisa belajar malam hari, usaha kecil bisa tumbuh, dan desa jadi lebih sejahtera,” ujarnya.

Di Sumatera Selatan sendiri, terdapat 11 desa yang merupakan bagian dari total 1.285 lokasi Program Lisdes Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2025. Dari sebelas desa tersebut, 7 desa di antaranya berada di wilayah Musi Banyuasin, yakni Desa Bandar Jaya, Desa Epil Barat, Desa Kepayang, Desa Mangsang, Desa Muara Merang, Desa Pangkalan Bulian, dan Desa Sako Suban.

Rosidin, Kepala Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Banyuasin, menyampaikan rasa syukur karena penantian panjangnya kini membuahkan hasil. Dusun 4 Sungai Putih akan segera dilistriki lewat Program Lisdes ABT 2025.

“Hampir sekitar 10 tahun warga menunggu. Alhamdulillah, dalam waktu yang dekat ini, jaringan listrik dan sarana penerangan khususnya untuk masyarakat bakal terealisasi. Kami berterima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo dan Bapak Menteri ESDM atas kerja kerasnya menghadirkan program ini. Listrik ini sangat membantu perekonomian warga dan mendukung anak-anak kami belajar dengan lebih baik,” ucapnya haru.

Hal senada diungkapkan Rohiya, warga Dusun 4 Sungai Putih, yang selama ini harus bergantung pada genset untuk penerangan malam hari dengan biaya hingga Rp25 ribu per malam. Dirinya juga berharap agar seluruh proses yang dikerjakan untuk melistriki desanya dapat segera rampung.

“Biasanya kami nyalakan genset dari jam enam sampai jam sembilan malam, biaya Rp25 ribu semalam. Kalau sedang tak punya uang, ya gelap-gelapan. Semoga semuanya diberi keselamatan dan kelancaran dalam memasang listrik sampai ke desa kami,” ujarnya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Pasien Negatif Covid-19 di Merauke Dipulangkan

    Enam Pasien Negatif Covid-19 di Merauke Dipulangkan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 787
    • 0Komentar

    Merauke, Topikpapua.com, –  Enam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang selama ini di rawat di Rumah sakit Merauke, Hari ini diperbolehkan pulang. Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Merauke, dr.Nevile Mustika dalam keterangan persnya, Rabu 01 April 2020 mengatakan dua dari mereka yang di perbolehkan pulang adalah pasien positif Covid-19 yang sebelumnya telah menjalani dua kali […]

  • Terlibat 12 Aksi Kekerasan di Puncak, Alanus Tabuni Diamankan Ops Damai Cartenz

    Terlibat 12 Aksi Kekerasan di Puncak, Alanus Tabuni Diamankan Ops Damai Cartenz

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atas nama Alenus Tabuni alias Kobuter diamanakan oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024, Minggu 18 Februari 2024. Kasatgas Hunas Ops Damai Cartenz-2024, Akbp Bayu Suseno mengaku Alanus diamankan di depan Puskesmas Distrik Ilaga Kabuapten Puncak saat sedang bergabung dengan sekelompok masyarakat. Menurut Kasatgas Humas, penangkapan ini berawal […]

  • Hujan Deras, Dua Bocah Tewas Tertimpa Tembok

    Hujan Deras, Dua Bocah Tewas Tertimpa Tembok

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 623
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Dua orang balita dinyatakan meninggal dunia akibat tertimpareruntuhan rumah di seputaran SD Inpres Pantai Engros, Abepura, Rabu (30/09/20) malam. Balita yang masih berusia 3 dan 2 tahun ini, tidak dapat diselamatkan orang tuanya, lantaran terjebak di dalam rumah. “ Dua balita ini atas nama Doso Andarek dan Akila, keduanya terjebak di dalam […]

  • Ini Kesepakatan Forkompinda Terkait Relaksasi Tahap II, Nomor 4 Tentang Kegiatan Ibadah

    Ini Kesepakatan Forkompinda Terkait Relaksasi Tahap II, Nomor 4 Tentang Kegiatan Ibadah

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.144
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com –  Forkompinda Papua menyepakati 16 point penting  dalam hal penanganan dan pencegahan Covid-19 dalam masa Relaksasi Kontekstual Papua tahap ke-2. Kesepakatan itu diteken, untuk selanjutnya diberlakukan per 20 Juni hingga 3 Juli 2020 mendatang. Adapun kesepakatan tersebut,  (1) Melanjutkan pelaksanaan pembatasan keluar masuk orang dari dan keluar Provinsi Papua berlaku sampai 14 hari  […]

  • Diduga Membunuh Teman Kencan Wanita, NM Terancam Penjara Seumur Hidup

    Diduga Membunuh Teman Kencan Wanita, NM Terancam Penjara Seumur Hidup

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 38
    • 1Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota melimpahkan tersangka tindak pidana pembunuhan berinisial NM (19) dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura Selasa (6/12/2022) siang. Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, menjelaskan tersangka NM diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1479/VIII/2022/Papua/Resta Jor Kota, […]

  • Jadi Tersangka, Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Terancam 12 Tahun Penjara

    Jadi Tersangka, Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Terancam 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 876
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pihak kepolisian akhirnya menetapkan MF (21) dan LLD (19) pasangan kekasih yang membuang bayi perempuan mereka di kawasan Otonom Kotaraja sebagai tersangka. Kasubag Humas Polresta Jayapura kota, AKP Jahja Rumra menjelaskan bila MF dan LLD terancam hukuman 12 tahun penjara sesuai pasal 308 KUHP dan atau pasal 77b, Jo pasal 76b UU […]

expand_less