Buat Keributan di Argapura ‘Bule Mesir’ Ditahan, Diperiksa Ternyata Miliki Ganja

oleh -7743 Dilihat

Jayapura, Topikpapua.com, – Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota menahan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir berinisial EK (32). EK diamankan polisi atas dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis ganja seberat 23,52 gram.

Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede mengatakan penangkapan terhadap WNA asal Mesir (EK) tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan bahwa ada keributan di daerah Argapura Relat, Diatrik Jayapura Selatan, pada Kamis (13/03/2025) malam.

“Saat pihak Polsek Jayapura Selatan menerima laporan adanya keributan yang terjadi saat itu, anggota kami langsung menuju TKP dan mengamankan EK yang dalam keadaan mabuk ganja,” ungkap Akp Febry, Senin (17/03/2025).

Menurut Kasat, pelaku EK sempat diamankan oleh warga di rumah Ketua RT setempat untuk menghindari amukan massa.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pada EK ditemukan barang bukti berupa tas selempang hitam bertuliskan ‘Canon Break the Limit’ yang berisi narkotika golongan I jenis ganja,” Sambung AKP Febry.

Setelah diperiksa, Polisi menemukan satu bungkus plastik besar berisi narkotika jenis ganja, tujuh bungkus plastik kecil berisikan yang sama yakni narkotika ganja, satu kantong plastik biru, satu dompet hijau tua, satu unit ponsel merk Vivo Y02 warna emas dan Kartu Izin Tinggal Tetap Elektronik (e-KITAP) atas nama EK.

“Pelaku kini ditahan di Polresta Jayapura Kota dan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Atas perbuatannya tersebut, ia dijerat Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” jelas Febry.

Kasat Febry juga menyampaikan bahwa surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan terhadap EK telah dikirimkan ke Kantor Kedutaan Besar Mesir.

Menanggapi penangkapan ini, Polresta Jayapura Kota mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Jayapura.

“Kami juga sangat prihatin dengan adanya WNA yang terlibat dalam penyalahgunaan ganja. Jangan sampai Kota Jayapura dicap atau di-frame sebagai kota darurat ganja di mata internasional. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kota Jayapura untuk bekerja sama dalam memerangi narkotika,” pungkas Kasat Resnarkoba Polresta,AKP Febry Pardede. (Redaksi Topik) 

No More Posts Available.

No more pages to load.