Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Disanksi DKPP, Marinus : KPU Papua Harus Minta Maaf kepada Masyarakat

Disanksi DKPP, Marinus : KPU Papua Harus Minta Maaf kepada Masyarakat

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
  • visibility 178
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Drama penggunaan dokumen persyaratan administrasi calon yang tidak sah dan diduga palsu berupa Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya dan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana atau dikenal dengan Suket 539 dan 540 oleh Calon Wakil Gubernur dari Pasnagan No. 01 (BTM-YB), akhirnya terjawab.

Terbukti lakukan Pelanggaran Kode Etik dan pedoman perilaku, 5 Komisioner KPU Papua dijatuhi sanksi peringatan keras oleh DKPP dalam sidang yang di pimpin oleh Ketua Heddy Lugito Jumat, 24/01/2025.

Menanggapi putusan DKPP ini, pengamat kepimiluan Marianus Yaung mengapresiasinya. Menurutnya Putusan ini bukan hanya menjadi pembelajaran bagi KPU Papua tapi sekaligus pembelajaran bagi masyarakat papua yang selama Ini disuguhi informasi dan pemahaman yang menyesatkan dengan narasi bahwa masalah ini sudah ditolak Bawaslu, PT TUN dan sebagainya.

“Nah, sekarang apa yang menjadi perbincangan publik bahwa ada calon yang menggunakan dokumen persyaratan yang tidak benar, tidak sah atau diduga palsu tetapi diloloskan oleh KPU Papua, akhirnya terjawab,” ungkap Marinus Yaung, Minggu (26/01/2025).

Mantan komisioner KPU Kota Jayapura ini menambahkan, kalau mengikuti putusan DKPP dengan cermat, justru terungkap fakta-fakta yang mencengangkan” Saya mencatat setidaknya ada 4 (empat) fakta penting; Pertama; ternyata penggunaan dokumen persyaratan yang tidak sah atau didiuga palsu ini sudah terjadi sejak di awal pendaftaran, Kedua; dokumen persyaratan tersebut tidak pernah diperbaiki pada masa dan tahapan perbaikan persyaratan calon (6-8 September 2024) dan Ketiga; ternyata sebelum KPU Papua menetapkan Pasangan Calon tanggal 22 September 2024, Pengadilan Negeri Jayapura telah menyampaikan klarifikasi tertulis kepada KPU Papua yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan Suket 539 dan Suket 540 kepada Yermias Bisai, SH dan kedua Suket tersebut terdaftar atas nama orang lain yaitu Semuel Fritsko Jenggu,” Jelas Marinus

Lanjutnya, Keempat; KPU Papua melakukan pelanggaran perundang-undangan karena menerima dokumen persyaratan baru milik Yermias Bisai, SH di tanggal 20 September 2024 atau diluar dari tahapan dan jadawal yang diatur dalam PKPU No. 8 Tahun 2024.

“Jadi ini clear sekali, pelanggarannya sangat sempurna dan terjadi di depan mata penyelenggara maupun pengawas. Saya ini pernah jadi komisioner, tapi saya sulit membayangkan pelanggaran seperti begini bisa terjadi, kecuali memang terhadap komisioner yang berani dan telah kehilingan rasionalitasnya, dan itu yang sedang terjadi sekarang,” ujarnya.

Menurut Young, Kalau hanya sekedar salah prosedur, kurang cermat, tidak ada koordinasi, salah ketik dan sebagainaya itu hal tang sering terjadi dimana-mana,”Tapi kalau yang model begini kan tidak wajar,”heran Yaung melanjutkan.

“Bersyukur teman-teman KPU Papua tidak sampai diberhentikan entah karena pertimbangan apa, tetapi peringatan keras itu adalah sanksi yang levelnya satu tingkat dibawah pemberhentian,” jadi ini tidak main-main, ingatnya.

Akademisi Uncen yang dikenal cukup kritis ini lebih lanjut menambahkan, dalam perspektif moral, KPU Papua seharusnya meminta maaf kepada seluruh rakyat papua karena telah menciptakan kegaduhan dan mencederai proses demokratisasi dalam kontestasi Pilkada yang pertama kali dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dalam sejarah demokrasi kita.

“Ini yang patut disesali Karen akibat Putusan DKPP ini nama baik lembaga KPU sudah pasti tercoreng, sesal Yaung. Disisi lain tanpa disadari, tindakan KPU Papua ini sangat merugikan BTM sebagai Calon Gubernur karena Putusan DKPP akan menjadi novum atau bukti baru yang bisa dibawa ke MK untuk memperkuat gugatan Pemohon,” jelasnya.

Dosen hubungann internasional Uncen ini lebih lanjnut mengingatkan, jika sampai Putusan DKPP ini berakibat diskualifikasi di MK, yang paling bertanggungjawab adalah KPU Papua karena secara tidak langsung telah menyandra kepentingan hukum dan politik BTM di MK, pungkasnya.(Redaksi Topik

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Hari Swiping Virus Corona di Bandara Sentani, Jayapura Masih Aman

    Tiga Hari Swiping Virus Corona di Bandara Sentani, Jayapura Masih Aman

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.254
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, –  Memasuki hari ke tiga pemeriksaan terhadap penumpang yang datang dari luar Papua di bandara Sentani Jayapura, Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas Satu Bandara Sentani belum menemukan adanya indikasi penumpang yang terjangkit virus Corona. Koordinator KKP Wilayah Kerja Bandara Sentani,  Juliana Ngongotimbu mengaku pihaknya telah memeriksa setiap penumpang yang turun dari pesawat […]

  • Kasus Lintas Batas Gubernur Papua, Mendagri : Saya Sudah Berikan Sanksi

    Kasus Lintas Batas Gubernur Papua, Mendagri : Saya Sudah Berikan Sanksi

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.298
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian memastikan telah memberi sanksi berupa teguran keras kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, atas tindakannya pergi ke Papua Nugini (PNG) tanpa izin. Hal tersebut disampaikan Tito kepada Pers usai melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah pejabat Pemprov Papua, di salah satu Hotel di Jayapura, Senin (05/04/21). “Sementara saya […]

  • Pererat Kebersamaan, Dandim 1702/JWY Ibadah Minggu dengan Jemaat GKII Sion

    Pererat Kebersamaan, Dandim 1702/JWY Ibadah Minggu dengan Jemaat GKII Sion

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Wamena, Topikpapua.com, – Dandim 1702/JWY Letkol Cpn Athenius Murip melakukan Ibadah minggu bersama Jemaat GKII Sion Megapura, Jl Megapura, Distrik Megapura, Kab. Jayawijaya, Papua Pegunungan, Minggu (26/3/2023). Dalam sambutannya, Dandim mengaku bersyukur bisa beribadah bersama. “Puji Tuhan, saya pribadi dan keluarga masih diberikan izin oleh Tuhan untuk hadir dalam Ibadah minggu pada hari ini,” katanya. […]

  • Stefanie Gomar Pimpin Panen Perdana Sayuran di 6 Kelompok Binaan TP-PKK Mappi

    Stefanie Gomar Pimpin Panen Perdana Sayuran di 6 Kelompok Binaan TP-PKK Mappi

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua.com, – Tim Penggerak PKK Kabupaten Mappi melakukan panen perdana sayuran di enam kelompok Tani yang ada di Kampung Dagimon, Distrik Oba’a, Kamis (30/8/2023). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat ketua TP- PKK Kabupaten Mappi, Stefanie Gomar dan dihadiri sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Mappi, Anto Djula beserta sejumlah TP PKK Kabupaten Mappi. Stefanie Gomar mengatakan, […]

  • Peringatan Hari Bakti PU ke 80, Gubernur Fakhiri: Insan PU Harus Berkerja Dengan Hati

    Peringatan Hari Bakti PU ke 80, Gubernur Fakhiri: Insan PU Harus Berkerja Dengan Hati

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Gubernur Provinsi Papua, Matius D Fakhiri mengajak seluruh insan PU memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa, negara terutama dalam menjaga keberlangsungan pembangunan yang berorientasi kepada keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat meghadiri upacara memperingati hari Bakti ke 80 Kementrian Pekerjaan Umum FI di kota Jayapura, Rabu (3/12/2025). Bertindak selaku […]

  • Kemenkominfo Bersama Siberkreasi Gelar Webinar Tips Pemasaran di Medsos bagi Komunitas Maluku dan Papua  

    Kemenkominfo Bersama Siberkreasi Gelar Webinar Tips Pemasaran di Medsos bagi Komunitas Maluku dan Papua  

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mengungkapkan pihaknya berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi secara konsisten telah melakukan literasi digital kepada lebih dari 14,6 juta orang untuk memaksimalkan ruang digital, sekaligus meminimalkan dampak negatif dari internet seperti hoax, perundungan, kekerasan seksual, dan kejahatan digital lainnya. Dalam perjalanannya Program #MakinCakapDigital sejak […]

expand_less