Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp18 Milyar, Sekda Keerom Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp18 Milyar, Sekda Keerom Jadi Tersangka

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com, –
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kepolisian Daerah Papua.

DirKrimsus Polda Papua, Kombes Pol Ade Safri mengaku saat ini Sekda Keerom telah menjalani penahanan selama 20 hari kedepan.

“Sudah ditahan di Rutan Polda sejak Minggu (14/4) malam, pukul 20.00 WIT,” ucap Kombes Ade, Senin (15/4/2024).

Kombes Ade menyebutkan, Sekda Keerom dijadikan tersangka karena terlibat kasus dugaan korupsi bansos senilai Rp 18,2 miliar.

“Berdasarkan hasil audit BPKP kerugian mencapai Rp 18 M dengan nilai anggaran Rp 24 M,” ucapnya.

Kombes Ade menyebutkan, tersangka terlibat kasus bansos tahun anggaran 2018, yang mana dirinya menjabat sebagai Kepala BPKAD.

“Saat itu tersangka masih menjabat kepala BPKAD Keerom,” ucapnya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less