Lukas Enembe Sampaikan 32 Poin Pembelaan atas Tuduhan KPK
- account_circle topik papua
- calendar_month Senin, 19 Jun 2023
- visibility 145
- comment 0 komentar
- print Cetak

Lukas Enembe duduk di kursi roda/ist
Jakarta, Topikpapua.com, – Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe menyampaikan 32 poin pembelaan atas tuduhan KPK kepadanya.
“Saya di fitnah, saya dizolimi, saya dimiskinkan. Yth.Bapak-BapakHakim,
Bapak dan Ibu Jaksa, Bapak dan Ibu Pengacara,Tim Pengacara saya,saat mengunjungi saya ditahanan telah menjelaskan tentang tuduhan kepada saya yang telah dibacakan hari ini,sehingga saya
perlu menyampaikan tanggapan,” kata Lukas, Senin (19/6/2023).
Adapun 32 poin tersebut antara lain:
1.Untuk rakyatku Papua dimana saja berada. Saya, Gubernur yang anda pilih untuk periode, saya kepala !dat, saya difitnah,saya dizolimi dan saya dimiskinkan.
2. Saya Lukas Enembe tidak pernah merampok uang negara, tidak pernah menerima suap, tetapi tetap saja KPK menggiring opini publik, seolah-olah saya penjahat besar.
3.Saya dituduh penjudi, sekalipun bila memang benar, hal itu merupakan
tindak pidana umum, bukan KPK yang mempunyai kuasa untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus judi.
4.Sebelum pembacaan surat Dakwaan, Hakim bertanya kepada saya,
apakah saya dalam keadaan sehat, umum melalui media telah tahu bahwa sebelum media menghukum saya melalui KPK dan kelompoknya, bahwa memang saya sedang sakit dan sedang berobat di Singapura.
5.Empat kali saya mengalami stroke, menderita diabetes, sebelum
ditahan, diabetes saya berada di stadium empat,dan setelah ditahan menjadi stadium lima, saya juga menderita penyakit hepatetis B, darah tinggi, jantung dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya dan pemeriksaan terakhir dokter RSPAD menyatakan fungsi ginjal saya
tinggal 8%.
6. Setiap hari selasa, penasehat Hukum saya mengunjungi saya di tahanan Rutan KPK, mereka melihat tumit kaki saya makin membengkak,susah jalan, susah berbicara, terakhir waktu penyerahan tahap kedua tanggal 12 Mei 2023, tensi saya naik ke angka180 sehingga dokter KPK menganjurkan pemeriksaan penyerahan tahap dua dihentikan dan benar dihentikan tanpa saya tandatangan dokumen.
7.Setiap kalis ebelum menandatangani BAP keterangan awal saya nyatakan bahwa saya sakit.
8.Mengapa sejak semula saya minta kepada Ketua KPK Firly Bahuri ketika beliau memeriksa saya di Jayapura tanggal 3 November 2022 agar saya dapat berobat di Singapura dan beliau juga menjanjikan bahwa saya boleh berobat di Singapura, bahkan Menteri Dalam Negeri juga tidak keberatan kalau saya berobat disana, sebagai mana telah saya lakukan sebelumnya.
9.Saya mengetahui ketika oknum penyidik KPK Novel Baswedan minta berobat di Singapura, Pemerintah mengabulkan, bahkan informasi yangsaya peroleh biaya perawatan di Singapura ditanggung pemerintah. Mengapa saya yang berjuang untuk NKRI dianaktirikan?
10.Seandainya saya mati, pasti yang membunuh saya adalah KPK,dan
saya sebagai kepala adat, akan menyebabkan rakyat Papua menjadi
marah dan kecewa berat terhadap KPK penyebab kematian saya.
11.Kasus uang satu miliar rupiah yang ditransfer Rijatono Lakka adalah
uang pribadi saya,yang menyebabkan saya dituduh menerima suap. Tidak mungkin uang itu uang negara, karena sebagai Gubernur,saya sama sekali bukan yang mempunyai hak menggunakan anggaran. Saya buka. pengguna anggaran.
12.Bahkan sangkaan suap uang satu miliar tersebut dalam dakwaan saya
membengkak menjadi suap puluhan miliar rupiah yang menyebabkan seluruh kekayaan saya disita,juga tabungan saya.
13.Belum cukup dengan sita uang saya,uang isteri dan anak saya pun disita. Padahal dalam BAP saya, telah saya tegaskan bahwa uang satu miliar rupiah itu adalah uang pribadis saya, bukan uang suap atau
gratifikasi. Hal yang sama dibawah sumpah saya jelaskan ketika menjadi saksi terhadap terdakwa RIjatono Lakka di Pengadilan tanggal 16 Mei2023.
14.Saya berani dikonfrontasi sekali lagi kalau uang satu miliar itu uang
saya adalah bukan berasal dari suap yang diberikan Rijatono Lakka kepada saya atas perintah saya.
15.Saya tidak pernah memberikan fasilitas kepada RIjatono Lakka, yang dapat memperkaya Rijatono Lakka sendiri.
16.Saya tidak pernah mencampuri urusan tender pengadaan barang dan
jasa dan saya tidak mengenal para peserta Tender Elektronik karen saya yang membuat prosesE-Tender, untuk mencegah terjadinya KKN dalam proses tender.
Diakhir pernyataan Lukas Enembe memohon seluruh rakyat Papua tetap tenang dan kepada Rohaniawan, Para Pastor, Para Pendeta, Imam Masjiddan seluruh rakyat Papua mendoakannua untuk menghadapi persoalan berat ini yang tidak pernah ia lakukan, agar ia kuat dan tabah menghadapi tuduhan keji ini.
“Terimakasih kepada Tim Pengacara saya yang selalu setia mendampingi
saya sungguh-sungguh dan atas kesungguhan dan kegigihan mereka
membela saya, sehingga salah satu Pengacara saya, Dr.Stefanus Roy
Rening ditangkap dan ditahan dengan tuduhan merintangi, menghalangi
proses penyidikan. Saya berdoa agar Pengacara saya Dr.Stefan Rening kuat menghadapi tuduhan yang dicari-cari ini,” tutupnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar