Sentani,Topikpapua.com, – – Unit Reserse Kriminal Polsek Sentani Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beranggotakan para pelajar. Empat pelaku diamankan beserta 8 unit motor curian.
Kapolres Jayapura, Akbp Fredrickus W.A Maclarimboen mengungkapkan inisial keempat anggota sindikat tersebut, yakni SY (16), RW (17), AD (17), dan FS (18).
” Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu korban berinisial LK (26) pada tanggal 26 Februari 2024. Korban kehilangan sepeda motor saat memarkirkannya di lapangan futsal Bustomi di Hawai Sentani pada tanggal 24 Februari 2024″ ujar Kapolres, Rabu (6/3/2024).
Berdasarkan laporan tersebut Tim Polsek Sentani Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku, SY (16), di kediamannya.
“Dari penangkapan SY (16), kemudian dikembangkan, dan tim berhasil menangkap 3 tersangka lainnya, yaitu RW, AD, dan FS. Dari hasil cek, RW baru saja melakukan aksinya pada tanggal 26 Februari 2024, di BTN Sosial Sentani dengan korban RNP (18),” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menyoroti fakta bahwa keempat tersangka yang masih berstatus pelajar dan motif mereka diduga terkait dengan kebutuhan ekonomi pribadi dan, salah satunya, untuk mendapatkan narkotika jenis ganja.
“Para pelaku ini masih dalam pengembangan, dan perbuatan mereka ternyata sudah bukan kali pertama. Sangat disayangkan bahwa mereka melakukan tindak kejahatan di usia produktif mereka, yang seharusnya diisi dengan kegiatan belajar. Perlu peran serta orang tua dan sekolah untuk membatasi pergerakan mereka,” tegas Kapolres.
Dalam penanganan hukum, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) junto pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara 8 unit sepeda motor yang diamankan yakni Honda Beat, Yamaha X Ride, Yamaha Vixion, dan Honda Jupiter akan menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Keempat pelaku sudah kita amankan di Mapolres Jayapura dan sedang menjalani proses pemeriksaan, berikut barang bukti 8 unit motor hasil curian nya. Kasus ini ditangani Reserse Kriminal Polsek Sentani Kota,” tutup Akbp Fredrickus. (Redaksi Topik)