Jayapura, Topikpapua.com, – Dalam rangka monitoring dan evaluasi serta pembinaan Hukum Kepemiluan terutama pada Tahapan Kepemiluan yang telah dan sementara dilaksanakan KPU RI mengunjungi KPU Kota Jayapura, Minggu (17/12/2023).
Kunjungan kerja KPU RI tersebut diwakili oleh Tenaga Ahli Bidang Hukum Kesekjenan KPU RI, Dwi Putra Nugraha dan Staf Andi Prasetiyo Bertempat di Kantor KPU Kota Jayapura.
Dalam kunjungannnya, Dwi Putra Nugraha aelaku perwakilan KPU RI memberikan apresiasi terhadap kinerja KPU Kota Jayapura dalam menyelengarakan Tahapan Pemilu Tahun 2024,terutama pada Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Jayapura untuk Pemilu Tahun 2024.
“Apresiasi kami berikan kepada KPU Kota Jayapura yang sejauh inibtelah berhasil menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimana beberapa proses pengaduan sengketa proses di Bawaslu Kota Jayapura, Hal ini membuktikan bahwa KPU Kota Jayapura telah melaksanakan Tugas dan Tangungjawabnya sesuai Ketentuan Regulasi yang berlaku,” ungkap Dwi, Minggu (17/12/2023).
Dwi juga berharap, KPU Kota Jayapura agar melakukan pendampingan dan pengawasan kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 terhadap proses implementasi.
“Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023 tetang Kampanye dan Peraturan KPU No. 18 tentang Dana Kampanye yang sementara dilaksanakan mengingat terdapat konsekuwensi pembatalan Caleg Terpilih jika terjadi pelangaran Prosedur dan Administrasinya oleh Partai Politik,” jelas Dwi
Sementera itu, Plt Ketua KPU Kota Jayapura, Samule Refasis Mengaku mengapresiasi perhatian dan pembinaan yang sangat baik yang dilakukan KPU RI kepada KPU Kota Jayapura melalui kunjungan tersebut.
“Diharapkan melalui kunjungan ini kami dapat meningkatkan kinerja dan koordinasi yang intens dalam melaksanakan tugas Kepemiluan dengan Kepastian Hukum untuk Pemilu yang berkualitas di Kota Jayapura,” ujar Samuel.
Kunjungan KPU RI ini di di hadiri langsung oleh Plt. Ketua KPU Kota Jayapura Samuel Refasi, Fiktor Wanane selaku Komisioner Devisi Hukum serta didampingin oleh Kasubag Hukum Tressya D. Janggan dan Kasubag Program Perencanaan Data Renowita beserta staf di Kantor KPU Kota Jayapura. (Redaksi Topik)