Jayapura, Topikpapua.com, – Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi Gustav R. Urbinas mengaku, telah memeriksa dua personiel Anggota Brimob Yon D Wamena termaksud Komdan Kompi AKP R, terkait penyerangan orang tak dikenal (OTK) yang mengakibatkan Bripda Diego Rumaropen meninggal dunia, serta perampasan dua senjata api organik Polri.
“Tim Propam Polda Papua sudah berada di Wamena sejak hari .inggu (19/6/2022) bergabung dengan Propam Polres Jayawijaya yang sudah mengambil langkah-langkah sesuai petunjuk kami, Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang oleh AKP R selalu Danki Yon D Brimob di Wamena,” katanya di Mapolda Papua, Senin (20/6/2022).
Sesuai petunjuk pimpinan, lanjut Gustav, bahwa kasus pembunuhan Bripda Diego akan dilakukan pemeriksaan secara profesional dan proporsional dari bidang fungsi Propam, selain dari fungsi reserse kriminal yang akan menindak lanjuti terkait peristiwa curas yang mengakibatkan korban anggota Brimob tersebut meninggal dunia.
“Selain Danki AKP R ada satu anggota juga turut diperiksa yakni seorang driver Brigadir R serta dua orang masyarakat sipil terkait dengan transaksi jual beli dari pada sapi, ” ungkap Gustav.
Bidang Propam juga akan memeriksa beberapa anggota yang ada di satuan Brimob Kompi Wamena terkait dengan aktivitas, kemudian penggunaan persenjataan dan amunisi.
“Hari ini masih dilakukan pengecekan amunisi di Mako Brimob Kompi Yon D Wamena guna mengecek inventaris serta keluar masuk amunisi. Ada sekitar 8 anggota yang nantinya akan diambil keterangan, sementara saat ini baru 2 yang sudah diselesaikan, tapi kumungkinan yang 6 nya lagi akan diperiksa secara tertulis kaitannya dengan keluar masuk sejata, amunisi dan kronologisnya,” terang Gustav.
Dari hasil pemeriksaan nanti, Bidang Propam baru bisa menindak lanjuti dengan proses hukum secara internal. Apakah itu kode etik ataupun peraturan disiplin Polri.
“Kalau untuk ranah pidana umum, tentunya akan ditangani oleh Reserse Kriminal Umum menindak lanjuti laporan Polisi curas yang mengakibatkan Bripda Diego meninggal dunia,” katanya.
Gustav mengungkapkan saat ini Danki AKP R masih berada di Kompi dalam rangka pemeriksaan.
“Saat ini belum ditahan, nanti kita lihat kesimpulan hasil pemeriksaan sehingga kami dapat laporkan ke Kapolda maupun pimpinan Mabes Polri terkait langkah selanjutnya anggota kita ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, satu anggota Brimob dari Batalion D Wamena, Bripda Diego Rumaropen, Tewas dibacok OTK, di Wamena Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (18/6/2022) sore.
Usai Dibacok, pelaku yang belum diketahui identitasnya membawa kabur dua pucuk senjata laras panjang jenis Sniper Styer dan AK 101.
Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadani saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar ada kejadian itu, Satu anggota Brimob tewas di bacok OTK di Wamena,” ujar Kombes Faizal, Sabtu malam.
Kombes Faizal mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pelaku dan kronologis kejadian pembacokan tersebut. (Redaksi Topik)