Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Bawa Kabur Anak Tetangga, DS Diamankan di Nabire

Bawa Kabur Anak Tetangga, DS Diamankan di Nabire

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
  • visibility 112
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Papua bekerja sama dengan Polres Nabire berhasil mengamankan DS (40) terduga pelaku penculikan seorang anak di bawah umur yang terjadi di Kota Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo Menjelaskan kronologis kejadian ini bermula pada Jumat, 6 Oktober 2023, sekitar pukul 17.30 Wit, di jalan Pasifik Indah 1, Kompleks BLK, Kelurahan Tanjung Ria, Kecamatan Jayapura Utara Kota Jayapura. Pelapor, Rusdin, yang merupakan ayah kandung dari korban (A), melihat anaknya yang berusia 2 tahun digendong oleh pelaku.

Menurut Kombes Benny, pelapor pada saat itu tidak merasa curiga karena pelaku adalah tetangga yang sering menggendong anaknya tersebut.“Namun, pukul 18.00 WIT, ketika pelapor mencari anaknya, korban telah dibawa pergi oleh pelaku tanpa izin orangtua korban.

“jari ayah korban ini lalu mencoba menghubungi pelaku melalui telepon dan menerima keterangan bahwa anaknya akan dikembalikan besok.” Tuturnya.

Atas kejadian tersebut, pelapor segera melaporkannya ke kantor siaga Reskrimum Polda Papua. Piket siaga dan Subdit Jatanras Ditreskrimum melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Lebih lanjut, setelah melakukan investigasi, diketahui bahwa pelaku berada di Kepulauan Serui menuju Kabupaten Nabire. Subdit Jatanras Reskrimum Polda Papua berkoordinasi dengan Polsek KP3 Laut Nabire untuk mengamankan pelaku dan korban.

“Pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023, sekitar pukul 21.00 WIT, pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek KP3 Laut Polres Nabire. Pelaku kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Nabire. Rencananya, pada Minggu, 8 Oktober 2023, terlapor akan dibawa kembali ke Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kombes Benny.

Pelaku akan dijerat sesuai dengan Pasal 83 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang ‘Perlindungan Anak’. Pasal tersebut menegaskan bahwa pelaku penculikan anak diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun, serta denda maksimal Rp 300.000.000 dan minimal Rp 60.000.000

“Kami akan terus menginvestigasi kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Benny.(Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • FJPI dan AJI Jayapura : Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan

    FJPI dan AJI Jayapura : Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan

    • calendar_month Sen, 21 Feb 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua meminta kepada LBH Pers, perusahaan media dari korban dan organisasi pers di Papua mendampingi korban pelecehan verbal yang terjadi pada jurnalis Cenderawasih Pos, Elfira Halifa saat meliput sidang perdana pembacaan dakwaan Juru Bicara KNPB, Victor Yeimo (VY) di Pengadilan Negeri Jayapura, Senin (21/2/2022) Dalam kronologinya, […]

  • Bripda Ludia Giay Bangga Persembahkan Perunggu untuk Papua dan Polri

    Bripda Ludia Giay Bangga Persembahkan Perunggu untuk Papua dan Polri

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com,- Setelah Anggota Polresta Jayapura Kota, Brigadir Polisi Tetih Ragil Anang Evendi, menyumbang medali emas dari cabang olahraga panjat tebing kategori leadmix pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX untuk tuan rumah Papua. Kini, prestasi membanggakan kembali diukir salah satu srikandi Polresta Jayapura yakni Brigadir Polisi Dua (Bripda) Ludia Giyai, atlet cabor anggar tampil di […]

  • Soal Wabup Biak Numfor, Golkar Minta Bupati Jangan Perlambat Tahapan Pemilihan

    Soal Wabup Biak Numfor, Golkar Minta Bupati Jangan Perlambat Tahapan Pemilihan

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com –  Mantan Ketua Harian DPD Golkar Papua, Paskalis Kossay mendesak Bupati Biak Numfor, untuk segera memproses pemilihan, untuk pengisian jabatan  Wakil Bupati. Selaku Senior Golkar, Paskalis Kossay mengatakan jika tahapan itu terus di perlambat, maka tentu akan merugikan masyarakat dan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor. “Dengan tertunda terus begini, maka itu […]

  • Starwagon Tabrak Dua motor dari Belakang, 1 Orang Tewas   

    Starwagon Tabrak Dua motor dari Belakang, 1 Orang Tewas  

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Sentani, tepatnya di depan lapangan Trikora, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (30/6/2022). Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Starwagon PA 7505 AF dikemudikan oleh S (62) yang menabrak motor Honda Beat PA 4421 QC yang dikendarai Aditya (19) dengan penumpangnya Syahida Nur Utami (18). Kemudian menabrak kendaraan […]

  • Sejak Januari – Agustus 2018 Koruptor di Papua Gerogoti uang Negara Hingga 548 Milyar

    Sejak Januari – Agustus 2018 Koruptor di Papua Gerogoti uang Negara Hingga 548 Milyar

    • calendar_month Rab, 10 Okt 2018
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.906
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Sejak Januari hingga Agustus 2018 uang Negara di Papua berhasil di rampok oleh para koruptor hingga mencapai nilai 548 Milyar Rupiah. Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Bagian Humas Polda Papua, Kombe Pol AM Kamal, Rabu (12/09/18) di ruang media Center Mapolda Papua. Menurut Kamal dari total kerugian Negara tersebut, 24 Berkas […]

  • Dampak Program Si Ipar Bagi Anak di Pelosok Kabupaten Puncak

    Dampak Program Si Ipar Bagi Anak di Pelosok Kabupaten Puncak

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Satgas Ops Rasaka Cartenz 2023 wilayah Puncak terus menggencarkan pelaksanaan program Polisi Pi Ajar (Si Ipar) demi menumbuhkan semangat dan motivasi belajar anak-anak usia dini. Kegiatan ini bertempat di ruang Satuan Binmas Polres Puncak, Distrik Ilaga, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (17/06/2023). Program Si Ipar sendiri ini merupakan implementasi dari Operasi Rasaka Cartenz […]

expand_less