Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » 10 Hari, Sat Narkoba Polresta Jayapura Ungkap 3 Kasus Narkoba

10 Hari, Sat Narkoba Polresta Jayapura Ungkap 3 Kasus Narkoba

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 14 Sep 2023
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Polresta Jayapura Kota melalui Satres Narkoba berhasil mengungkap tiga kasus narkoba.

Kapolresta Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon mengungkapkan, kasus pertama pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 11.30 WIT. Dimana Sat Resnarkoba Polresta berhasil mengamankan seorang tersangka pria berinisial DB (24) karena memiliki narkoba dalam 2 bungkus plastik klipper bening yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 1,8 gram.

Modus operandi yang dilakukan oleh DB, kata Kapolresta, adalah dengan membisniskan sabu-sabu yang didatangkan dari luar Papua, yaitu dari daerah Bangkalan, Madura. Barang haram tersebut dikirim melalui salah satu jasa pengiriman dengan keterangannya berisikan sarung.

“DB dibekuk tim opsnal narkoba ketika menerima barang kirimannya yang diambil oleh seorang tukang ojek yang disuruhnya,” kata Kapolresta, Kamis (14/9/2023).

Atas perbuatannya, DB akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Lanjut Kapolresta, pengungkapan kasus berikutnya terjadi di area Pelabuhan Laut Kayapura, dimana seorang pria berinisial PP (24) tertangkap tangan membawa 1,2 Kg daun ganja kering saat hendak naik keatas kapal KM. Ciremai pada Jumat (8/9/2023) lalu dan berencana akan ke Biak.

“Modus yang dilakukan PP yakni dengan menyembunyikan ganja di dalam celana panjang dan sweater untuk mengelabui petugas. Menurut hasil pemeriksaan, PP mengakui bahwa dirinya hanya diperintahkan oleh kakaknya untuk membawa ganja tersebut ke Lapas di Biak. Saat ini, polisi sedang melakukan penyidikan terhadap kakak tersangka yang berada di Lapas tersebut,” beber kapolresta.

Kasus yang terakhir yakni terjadi pada Minggu (10/9/2023) malam sekitar pukul 21.30, dimana Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan 2 pelaku masing-masing berjenis kelamin laki-laki yang berinisial D dan T dan tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 24,21 gram.

“Modus yang dilakukan oleh kedua tersangka ini adalah dengan menyimpan barang terlarang tersebut di saku celana yang kemudian dimasukkan ke dalam tas untuk disembunyikan,” imbuh Kapolresta.

Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan diakui keduanya didatangkan dari Makassar dan berniat akan menjualnya di beberapa lokasi. Saat ini, polisi sedang mengembangkan kasus ini karena tersangka mengaku sudah melakukan transaksi narkoba sebelumnya.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun,” kata Kapolresta.

Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan Kepolisian jika menemukan paket atau barang atau orang yang mencurigakan.

“Penggunaan jasa pengiriman sebagai modus operandi tidaklah baru, oleh karena itu diperlukan kerjasama dari stakeholder untuk mengawasi barang-barang yang diduga ilegal atau bisa menjadi ancaman pidana,” tandasnya.

Selain itu, seluruh tersangka dalam ketiga kasus tersebut juga ditemukan positif menggunakan narkoba. Kepolisian juga sedang melakukan penyidikan terhadap kemungkinan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Cayla Versus Honda Blade, Satu Orang Tewas

    Mobil Cayla Versus Honda Blade, Satu Orang Tewas

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com,- Tabrakan maut terjadi di Jalan Raya Sentani tepatnya di depan mata jalan masuk Kampus USTJ antara Mobil Daihatsu Cayla dengan Motor Honda Blade yang mengakibatkan pengendara motor bernama Birakawar (23) meninggal dunia. Kapolsek Abepura,AKP Soeparmanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu subuh sekitar jam 2 dini hari. Kapolsek menerangkan, peristiwa berawal saat […]

  • Ini hasil Evaluasi Covid-19 di Kota Jayapura

    Ini hasil Evaluasi Covid-19 di Kota Jayapura

    • calendar_month Sel, 2 Nov 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano bersama Satgas Covid-19 setempat melakukan rapat evaluasi Covid-19, Selasa (2/11/2021). Rapat tersebut diikuti Wakil Wali Kota Rustan Saru, forkompimda dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Dari rapat tersebut menghasilkan tujuh poin penting. Pertama, pembatasan waktu aktivitas ekonomi dan masyarakat kota Jayapura dimulai pukul 06.00 sampai 22.00 […]

  • Speed Boat DPR Papua Berpenumpang 8 Orang Hilang di Perairan Pulau Kurudu

    Speed Boat DPR Papua Berpenumpang 8 Orang Hilang di Perairan Pulau Kurudu

    • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Speed boat milik Pemerintah Papua dilaporkan hilang kontak di perairan Kepulauan Yapen (Tanjung Andei) Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 12.30 WIT. Diketahui dalam speed boat itu berpenumpang 8 orang. Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal membenarkan kejadian tersebut Kamal mengatakan, laporan itu diperoleh dari pelapor bernama Marvin Rumkorem, dimana […]

  • Jambret  Dua Wanita, Pelajar Kelas III SMA Diamankan Polisi

    Jambret Dua Wanita, Pelajar Kelas III SMA Diamankan Polisi

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Tim Charli Polres Jayapura Kota berhasil membekuk JLK (18) seorang palajar yang masih duduk di bangku kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA) ternama di Kota Jayapura. JLK diamankan polisi karena di duga sabagai pelaku pencurian dan kekerasan (Jambret) terhadap dua orang wanita beberpa waktu lalu. Katim Charli Polres Jayapura Kota, Ipda Rony […]

  • Lakatunggal Akibat Miras, 1 Tewas dan 3 Luka

    Lakatunggal Akibat Miras, 1 Tewas dan 3 Luka

    • calendar_month Sab, 11 Nov 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Akibat dipengaruhi minuman keras (Miras) seoramg pemuda berinisial YG (24) tewas usai mobil yang dikendarainya terbalik di jalan Raya Waena Sentani, tepatnya di Depan Dealer Honda Mitra Jayapura Waena Distrik Heram, Sabtu (11/11/2023). Kapolsek Heram, Akp Franky Rumbiak menjelaskan bila kecelakaan tunggal tersebut terjadi karena pengemudi mobil Strada Triton dengan nopol PA […]

  • Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri), Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M.,

    Wamendagri Ribka Haluk Ultimatum Kepala Daerah Se-Tanah Papua: Selesaikan Syarat Dana Otsus Maksimal 1 Minggu!

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com — Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri), Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Menteri Dalam Negeri, secara tegas memberikan ultimatum kepada seluruh kepala daerah di Tanah Papua untuk segera menuntaskan seluruh persyaratan administrasi terkait penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus). Pernyataan tegas ini disampaikan Ribka […]

expand_less