Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » 10 Hari, Sat Narkoba Polresta Jayapura Ungkap 3 Kasus Narkoba

10 Hari, Sat Narkoba Polresta Jayapura Ungkap 3 Kasus Narkoba

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 14 Sep 2023
  • visibility 82
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Polresta Jayapura Kota melalui Satres Narkoba berhasil mengungkap tiga kasus narkoba.

Kapolresta Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon mengungkapkan, kasus pertama pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 11.30 WIT. Dimana Sat Resnarkoba Polresta berhasil mengamankan seorang tersangka pria berinisial DB (24) karena memiliki narkoba dalam 2 bungkus plastik klipper bening yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 1,8 gram.

Modus operandi yang dilakukan oleh DB, kata Kapolresta, adalah dengan membisniskan sabu-sabu yang didatangkan dari luar Papua, yaitu dari daerah Bangkalan, Madura. Barang haram tersebut dikirim melalui salah satu jasa pengiriman dengan keterangannya berisikan sarung.

“DB dibekuk tim opsnal narkoba ketika menerima barang kirimannya yang diambil oleh seorang tukang ojek yang disuruhnya,” kata Kapolresta, Kamis (14/9/2023).

Atas perbuatannya, DB akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Lanjut Kapolresta, pengungkapan kasus berikutnya terjadi di area Pelabuhan Laut Kayapura, dimana seorang pria berinisial PP (24) tertangkap tangan membawa 1,2 Kg daun ganja kering saat hendak naik keatas kapal KM. Ciremai pada Jumat (8/9/2023) lalu dan berencana akan ke Biak.

“Modus yang dilakukan PP yakni dengan menyembunyikan ganja di dalam celana panjang dan sweater untuk mengelabui petugas. Menurut hasil pemeriksaan, PP mengakui bahwa dirinya hanya diperintahkan oleh kakaknya untuk membawa ganja tersebut ke Lapas di Biak. Saat ini, polisi sedang melakukan penyidikan terhadap kakak tersangka yang berada di Lapas tersebut,” beber kapolresta.

Kasus yang terakhir yakni terjadi pada Minggu (10/9/2023) malam sekitar pukul 21.30, dimana Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan 2 pelaku masing-masing berjenis kelamin laki-laki yang berinisial D dan T dan tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 24,21 gram.

“Modus yang dilakukan oleh kedua tersangka ini adalah dengan menyimpan barang terlarang tersebut di saku celana yang kemudian dimasukkan ke dalam tas untuk disembunyikan,” imbuh Kapolresta.

Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan diakui keduanya didatangkan dari Makassar dan berniat akan menjualnya di beberapa lokasi. Saat ini, polisi sedang mengembangkan kasus ini karena tersangka mengaku sudah melakukan transaksi narkoba sebelumnya.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun,” kata Kapolresta.

Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan Kepolisian jika menemukan paket atau barang atau orang yang mencurigakan.

“Penggunaan jasa pengiriman sebagai modus operandi tidaklah baru, oleh karena itu diperlukan kerjasama dari stakeholder untuk mengawasi barang-barang yang diduga ilegal atau bisa menjadi ancaman pidana,” tandasnya.

Selain itu, seluruh tersangka dalam ketiga kasus tersebut juga ditemukan positif menggunakan narkoba. Kepolisian juga sedang melakukan penyidikan terhadap kemungkinan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Si Jago Merah Ngamuk di Kotaraja, 3 Rumah dan 1 Mobil Terbakar   

    Si Jago Merah Ngamuk di Kotaraja, 3 Rumah dan 1 Mobil Terbakar  

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kota Jayapura, Papua. Kali ini, si jago merah melalap habis tiga petak rumah milik Asma Patalay, almarum Daniel Samakori dan Edwar Sawaki, serta satu mobil Toyota Avanza bernomor nomor polisi DS 1450 AM di Perumahan KPR BPD Furia Kotaraja, Distrik Abepura, Selasa (10/5/2022). Kapolsek Abepura AKP Lintong […]

  • OTK di Paniai Beraksi, Tukang Ojek Tewas dan Sopir Angkot Terluka

    OTK di Paniai Beraksi, Tukang Ojek Tewas dan Sopir Angkot Terluka

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Paniai, Topikpapua.com, – Orang Tak Dikenal (OTK) kembali menebar teror. Kali ini aksi OTK tersebut menyasar sopir angkot dan tukang ojek. Dua kejadian tersebut terjadi di jalan Poros Madi Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Minggu (21/04/2025). Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan Kejadian pertama menimpa seorang sopir angkutan umum berinisial AR. […]

  • ODC : KKB Lupa Waker Terlibat Dalam Penembakan Warga Asing di Kuala Kencana

    ODC : KKB Lupa Waker Terlibat Dalam Penembakan Warga Asing di Kuala Kencana

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, -Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, Junius Waker alias Lupa Waker, di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (21/05). Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani menjelaskan bila nama asli Lupa Waker adalah Junius Waker, jenis kelamin laki-laki, berusia 21 tahun dan […]

  • Anggota DPRP Apresiasi Kinerja Polda Papua Rekrut Putra Asli Intan Jaya Jadi Polisi

    Anggota DPRP Apresiasi Kinerja Polda Papua Rekrut Putra Asli Intan Jaya Jadi Polisi

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Anggota DPR Papua, Thomas Sondegau mengapresiasi kinerja Kapolda Papua yang memberikan jatah kepada anak asli asal Intan Jaya untuk menjadi polisi. “Ini kebijakan yang luar biasa yang dilakukan oleh Kapolda Papua, dimana memberikan kesempatan kepada 7 anak Intan Jaya menjadi polisi, “Ungkap Thomas, Kamis (19/5/2022). Aprrsiasi yang sama juga disampaikan kepada pihak […]

  • Personel dan Properti Dinas Diserang Massa, Kapolresta Gustav Ancam Tindak Tegas   

    Personel dan Properti Dinas Diserang Massa, Kapolresta Gustav Ancam Tindak Tegas  

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Gustav R. Urbinas mengungkapkan insiden yang menimpa enam orang anggotanya. Dimana,  enam personel itu dikejar massa aksi demo yang akan membubarkan diri dari arah Perumnas III Waena, Distrik Heram, Selasa (8/3/2022) siang. Tak hanya menyerang anggota polisi, massa dengan emosional yang tak bisa dikontrol itu juga merusak […]

  • Ditnarkoba Polda Papua Musnakan 1 Kg Ganja dan 210 Paket Sabu

    Ditnarkoba Polda Papua Musnakan 1 Kg Ganja dan 210 Paket Sabu

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua memuskanan barang bukti Narkoba jenis ganja dan sabu hasil penangkapan selama bulan September 2024. Adapun barang bukti yang di musnakan sebanyak 959,56 gram Narkoba jenis ganja dan 210 paket Narkoba jenis Sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengatakan pemusnahan narkoba tersebut dilaksanakan di kantor […]

expand_less