Bentrok Aparat dengan Warga di Jayapura : 6 Polisi Terluka, 31 Orang Diamankan

oleh

Sentani, Topikpapua.com, – Enam polisi dilaporkan terluka akibat bentrok dengan warga di kompleks BTN Kolam Kampung, Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (28/2/2024). Polisi mengamankan 31 orang yang diduga sebagai pelaku rusuh.

Kapolres Jayapura, Akbp Fredrickus W.A Maclarimboen mengatakan bentrok antara warga dan aparat kepolisian tersebut terjadi saat polisi mendatangi sebuah pesta ulang tahun yang dilaporkan mengganggu warga penghuni kompleks BTN Kolam Kampung.

“Kejadiannya dini hari tadi, anggota kami yang menerima laporan dari warga kemudian merespon dengan mendatangi tempat pesta ulang tahun diselenggarakan, saat tiba di TKP dan hendak memberikan himbauan namun beberapa orang yang dalam pengaruh minuman keras memprovokasi massa sehingga terjadi pelemparan batu kepada aparat,” ungkap Akbp Fredrickus, Kamis (29/2/2024).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan dari serangan tersebut anggota yang merasa terdesak kemudian melakukan tindakan terukur sesuai dengan SOP dan behasil memukul mundur massa yang anarkis.

“Akibat dari lemparan tersebut 6 anggota kami terluka dan seorang lagi yang merupakan perwira pengawas (pawas) dianiaya dengan menggunakan benda tumpul, total ada 31 warga yang diamankan termasuk sepasang suami istri berinsial YN (36) dan YS (42) yang berulang tahun,” jelas Akbp Fredrickus.

Saat ini 31 warga yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Jayapura, “Para pelaku yang terbukti nantinya terancam pasal Pasal 212 KUHP Jo dan pasal 214 Ayat 1 dan 2 ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman dari 1 tahun 4 bulan hingga maksimal 8 tahun 4 bulan penjara,” tutup Kapolres Jayapura. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.