Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Tangkap 2 WNA, Ditres Narkoba Polda Papua Amankan 9 Kilo Ganja

Tangkap 2 WNA, Ditres Narkoba Polda Papua Amankan 9 Kilo Ganja

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 10 Agu 2023
  • visibility 128
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkoba. Dalam dua kasus tersebut, 3 orang tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis hanja seberat 7 kg dan 120 bungkus plastik bening ukuran sedang diduga berisikan ganja berhasil diamankan di dua lokasi yang berbeda.

Dir Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, menjelaskan kasus pertama terjadi di Jalan Kelapa Dua Entrop Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura Papua, pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 17.58 WIT.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial N, seorang laki-laki, lahir di Vanimo pada Juli 2004, dan belum bekerja. Dia merupakan WN PNG dan beralamat di Kampung Vanimo,” ucap Kombes Alfian saat rilis kasus di ruang Dit Narkoba Polda Papua, Kamis
(10/8/2023).

Dikatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Anggota opsnal Subdit III pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023, sekitar pukul 14.00 WIT. Masyarakat memberikan laporan bahwa ada seorang warga negara PNG yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan mobil Avanza berwarna biru dengan nomor polisi PA 1370 AF dari arah Pasir Dua menuju Entrop.

“Yang dimana tanpa menunggu lama, Tim Opsnal kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut dan menemukan tiga orang warga negara PNG yang sedang makan di sebuah warung di daerah Entrop. Saat akan dilakukan penangkapan, dua orang dari mereka berhasil melarikan diri, namun satu orang tertangkap dengan inisial N,” bebernya.

Saat penangkapan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 134 bungkus plastik bening ukuran sedang, 2 karung merek Rots rice berukuran 10 kg, 1 karung merek Skel Rice ukurang 5 kg, 2 karung merek Skel Rice, 1 bal plastik hitam yang dibalut lakban bening.

“Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan dipidana paling lama 20 tahun penjara,” tegas Kombes Alfian.

Kombes Alfian mengatakan untuk kasus kedua terjadi di Jalan Tikungan Inpres Dok IX Jayapura Utara Kota Jayapura, pada Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berjumlah 2 Orang yakni laki-laki berinisial WK berusia 38 Tahun merupakan warga negara PNG dan perempuan berinisial AIB berusia 29 tahun yang merupakan warga Negara Indonesia,” katanya.

Ia menerangkan modus operandi kedua tersangka tersebut yang berawal dari tersangka WK mendatangkan narkotika jenis ganja dengan menyewa speed boat dari Vanimo PNG tujuan Indonesia. Setelah sesampainya di belakang Hotel Andalusia Dok IX, tersangka WK menghubungi AIB yang mana kedua tersangka tersebut sudah saling kenal sejak Desember 2022.

“Tersangka WK menitipkan barang haram tersebut ke AIB dengan maksud dan tujuan Narkotika tersebut untuk diperjualbelikan dan ditukar dengan barang berupa motor, laptop dan handphone,” ungkapnya.

Tim yang sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan memberikan narkotika tersebut di daerah Pasir Dua, langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

“Pada saat tertangkap tangan, tersangka AIB membawa 1 ball yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja, kemudian tim melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut dan memperoleh informasi bahwa masih ada barang bukti di rumah tersangka,” tuturnya.

Tim pun berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 120 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan Narkotika jenis Ganja yang berada di rumah tersangka AIB.

Setelah tersangka AIB diamankan tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka WK di lampu Merah Dok V atas Kota Jayapura.

“Atas perbuatannya, dua orang tersangka tersebut dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 131 ayat (1) undang-undang No. 35 tahun 2009 di pidana dengan pidana penjara seumur hidup atau di pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” ujarnya.

Dir Resnarkoba ini pun menambahkan, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba ini merupakan upaya serius dari Polda Papua dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba.

“Pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika dan upaya-upaya ilegal lainnya,” tutupnya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karya Bakti Kodim1715/Yahukimo, Prajurit TNI dan Masyarakat Gotong Royong Renovasi GBI Dekai

    Karya Bakti Kodim1715/Yahukimo, Prajurit TNI dan Masyarakat Gotong Royong Renovasi GBI Dekai

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Yahukimo, Topikpapua.com, – Jajaran Kodim 1715/Yahukimo dengan kekuatan 10 personel melaksanakan karya bakti dengan membantu masyarakat membangun gedung Gereja Bethel Indonesia Dekai (GBID), yang berlokasi di kilo 7 Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Rabu (19/10/2022). Dalam karya bakti yang dipimpin Serda Yotam Wayega ini, prajurit TNI mengecor altar gedung gereja sekaligus merenovasi. Kegiatan tersebut juga […]

  • Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

    Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – PT PLN (Persero) meraih penghargaan kategori perusahaan Terdepan dalam Wujudkan Transisi Energi. Penghargaan yang diberikan dalam ajang Detikcom Awards 2023 ini diterima PLN karena memiliki peta jalan yang jelas dan sukses mendorong transisi energi melalui penggunaan energi bersih di Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Staf Khusus Presiden RI sekaligus CEO Trans Digital […]

  • Dikukuhkan Sebagai Orang Tua Asuh, Romanus: Pintu Rumah Saya akan Selalu Terbuka untuk Semua Prajurit

    Dikukuhkan Sebagai Orang Tua Asuh, Romanus: Pintu Rumah Saya akan Selalu Terbuka untuk Semua Prajurit

    • calendar_month Jum, 11 Feb 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Merauke, Topikpapua.com, – Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dikukuhkan sebagai orang tua asuh bagi seluruh prajurit Yonif 757/Gupta Vira. Pengukuhan yang dilakukan oleh pejabat Danrem lama, Brigjen TNI Bangun Nawoko itu, dilaksanakan dalam acara lepas sambut Danrem 174/ATW yang berlangsug di Makorem 174/ATW, Kamis (10/2/2022). Mendapatkan pengukuhan tersebut, Romanus mengaku, ini merupakan suatu kebanggaan bagi dirinya. […]

  • Si Jago Merah Jilat 6 Ruko di Supiori

    Si Jago Merah Jilat 6 Ruko di Supiori

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Musibah kebakaran terjadi di lokasi Perdagangan Sorendaweri, Kabupaten Supiori, Rabu (9/11/2022). Akibatnya, 6 unit ruko hangus dilahap api. Kapolres Supiori AKBP Moh. Darodjat Daimboa mengatakan, peristiwa itu sekitar pukul 15.00 WIT. Bahkan, ia ikut langsung bersama personelnya untuk membantu memadamkan si jago merah. “Dari keterangan warga, api berawal dari salah satu rumah […]

  • Pj. Bupati Mappi Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Gereja GBI Gunung Kemuliaan

    Pj. Bupati Mappi Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Gereja GBI Gunung Kemuliaan

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua.com, – Penjabat Bupati Mappi, Dr. Michael R. Gomar meletakkan batu pertama pembangunan Gereja Bhetel Indonesia (GBI) Jemaat Gunung Kemuliaan di Kampung Wamom Kabupaten Mapppi Provinsi Papua Selatan, Jumat (11/10/2024) “Kita bersyukur pada hari ini kita bisa melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Gereja GBI Jemaat Gunung Kemuliaan yang merupakan doa dari hamba Tuhan, jemat […]

  • Bupati Spei Minta Kelompok Yang Berseberangan Hentikan Kekerasan di Pegubin dan Bangun Budaya Damai

    Bupati Spei Minta Kelompok Yang Berseberangan Hentikan Kekerasan di Pegubin dan Bangun Budaya Damai

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin), Spei Yan Bidana dengan tegas meminta kepada kelompok yang berseberangan untuk menghentikan tindakan kekerasan seperti pembakaran, penembakan, dan pembunuhan di Kabupaten Pegunungan Bintang dan mengedepankan budaya damai dan saling mengasihi dalam hidup bersama di wilayah pemerintahannya. Imbauan itu disampaikan Bupati Spei Bidana menyikapi serangkaian teror berupa penembakan aparat […]

expand_less