Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Kejati Papua Tetapkan 3 TSK Kasus Kredit Fiktif senilai Rp120, 6 Milyar di Bank Papua Enarotali

Kejati Papua Tetapkan 3 TSK Kasus Kredit Fiktif senilai Rp120, 6 Milyar di Bank Papua Enarotali

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
  • visibility 400
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMK) pada Bank Papua Kantor Cabang Enarotali Tahun 2016-2017 yang merugikan negara sebesar Rp. 120.617.837.322.

Penetetapan tersangka dan penahanan ke tiga tersangka ini berdasarkan LHP BPK RI Nomor : 35/LHP/XXI/07/2023 tanggal 18 Juli 2023.

“Ketiga Tersangka tersebut, masing-masing RLL, selaku Kepala Cabang Bank Papua Enarotali, PA selaku Analis Kredit Bank Papua Cabang Enarotali dan AW selaku Analis Kredit Bank Papua Cabang Enarotali,” ungkap Asisten tindak pidana khusus kejati Papua, Sutrisno Margi Utomo, Selasa (1/8/2023).

Sutrisno menjelaskan peran ketiga tersangka yakni, untuk RLL pada saat tahun 2016 menjabat sebagai kepala departemen kredit bank papua cabang enarotali dan menjabat sebagai kepala bank papua cabang enarotali tahun 2017,” Dimana tersangka RLL berperan sebagai kepala departemen kredit dan sebagai kepala bank papua cabang enarotali yang menandatangani 47 kredit KMK-konstruksi walaupun kelengkapan dokumen kredit belum terpenuhi dan SPMK yang dijadikan dasar peminjaman adalah fiktif,” jelas Sutrisno.

Lanjutnya, untuk tersangka AWI dan PA yang pada saat itu menjabat sebagai analis kredit bank Papua cabang enarotali dimana tersangka AWI dan PA berperan sebagai analis dan melakukan analisis serta menyusun laporan pembahasan kredit atas debitur-debitur namun tidak melakukan pengecekkan kelengkapan dokumen debitur.

“Meskipun kelengkapan dokumen-dokumen tersebut belum terpenuhi, kedua tersangka selaku analis kredit tetap memproses analisis kredit dan membuat laporan pembahasan kredit modal kerja konstruksi. untuk setiap pengajuan kredit tersangka proses dan mengusulkan untuk disetujui oleh komite kredit,” bebernya.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, terhadap ketiga tersangka tersebut dikenakan pasal sangkaan yaitu, primair pasal 2 ayat 1 jo. pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 jo. pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsidiar pasal 3 jo. pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 jo. pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Paska-penetapan tersangka, ketiga mantan karyawan bank Papua cabang Enarotali tersebut langsung mengenakan rompi orange dan di bawa ke mobil tahanan selanjutnya diserahkan ke Lapas kelas II Abepura.

“Ketiganya setelah hari ini ditetapkan sebagai tersangka langsung diperiksa selaku tersangka dengan didampingi Penasihat Hukum dan dilakukan penahanan di Rutan Klas IIA Abepura untuk 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 01 Agustus 2023,” ungkap Kepala Penyidikan Pidana Khusus Kejati Papua, Vallerianus Constantin Dedi Sawaki, Selasa (1/8/2023)

Valleri juga berharap mendapat dukungan dari masyarakat Papua atas kinerja dari Kejati Papua,” Kami meminta dukungan masyarakat terhadap kami aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara ini karena kerugian keuangan negara yang sangat besar sehingga merugikan masyarakat dan juga perekonomian di provinsi papua” pungkas Valleri. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 1715/Yahukimo Pimpin Upacara Taptu dan Pawai Obor

    Dandim 1715/Yahukimo Pimpin Upacara Taptu dan Pawai Obor

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Dekai, Topikpapua.com, – Ratusan personel gabungan TNI-Polri, ASN Pemerintah Kabupaten Yahukimo, anggota pramuka dan para pelajar mengikuti pelaksanaan Upacara Penetapan Waktu (Taptu) dan Pawai Obor yang berlangsung pada Rabu (16/8) sore, di halaman Asrama Koramil Dekai, Distrik Dekai, Yahukimo. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Komandan Kodim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo dan turut dihadiri Bupati Yahukimo […]

  • Peduli Generasi Muda, Ditres Narkoba Papua Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 9 Jayapura   

    Peduli Generasi Muda, Ditres Narkoba Papua Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 9 Jayapura  

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua dipimpin PS. Paur Bag Anev Ditrek Narkoba Aipda Arie Wibisono menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba yang bertempat di SMPN 9 Jayapura, Jumat (10/3). Dalam kegiatun itu hadir Wakil Kepala Sekolah SMPN 9 Jayapura Anwar Karepesina dan diikuti oleh siswa kelas 8 dan 9 yang berjumlah skeitar 100 orang. […]

  • Jelang Naratu, Pemkab Dogiyai Musnahkan 10 Karung Mamin Kadaluarsa

    Jelang Naratu, Pemkab Dogiyai Musnahkan 10 Karung Mamin Kadaluarsa

    • calendar_month Rab, 18 Des 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Monemani, Topikpapua.com, – Sepekan jelang Hari raya Natal dan Tahun Baru (Naratu), Dinas Perindakop Kabupaten Dogiyai menggelar sweeping makanan dan minuman di tiga distrik, Hasilnya di temukan sebanyak 10 karung makanan dan minuman yang kadaluarsa. Makanan dan minuman kadaluarsa tersebut di musnahkan oleh Bupati Yakobus Dumupa di halaman kantor bupati Kabupaten Dogiyai, Rabu (18/12/19). Bupati […]

  • KPK Tegaskan Tak Akan Gunakan Hukum Adat Dalam Kasus Gubernur Enembe

    KPK Tegaskan Tak Akan Gunakan Hukum Adat Dalam Kasus Gubernur Enembe

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan untuk menuntaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe melalui hukum adat. Dilansir dari beritasatu.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus Lukas menggunakan hukum yang secara nasional berlaku. “Untuk kejahatan, terlebih korupsi maka baik hukum acara formal maupun materiel tentu […]

  • Hilang Selama 2 Hari, Kakek Eli Ditemukan Tewas di Sungai Wouma, Wamena

    Hilang Selama 2 Hari, Kakek Eli Ditemukan Tewas di Sungai Wouma, Wamena

    • calendar_month Rab, 25 Jan 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki yang terapung di Sungai Wouma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (25/1/2023) pukul 08.40 WIT menggegerkan warga setempat. Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu membenarkan, bahwa jenazah ditemukan dalam kondisi telungkup dengan badan membengkak dan kulit mulai terkelupas. Lanjut Kapolres, berdasarkan keterangan di lapangan, korban ditemukan warga Wouma saat […]

  • Ungkapan Duka Bahlil Lahadalia Saat Menyerahkan Jenazah Alharhum HMS

    Ungkapan Duka Bahlil Lahadalia Saat Menyerahkan Jenazah Alharhum HMS

    • calendar_month Ming, 6 Sep 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia mengungkapkan duka cita mendalam, dan kesedihannya saat menyerahkan jenasah Almarhum DR. Habel Melkias Suwae, S.Sos, di ruang sidang DPRD Kabupaten Jayapura, Sabtu (05/09/20). “Almarhum DR. Habel Melkias Suwae, S.Sos, MM, bukan hanya sebagai pemimpin besar dengan visi memimpin tanpa membedakan suku, agama di Kabupaten Jayapura. Bagi saya, […]

expand_less