Alasan Sakit, KPK Tuding Lukas Enembe Tidak Kooperatif
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 13 Jun 2023
- visibility 101
- comment 0 komentar

Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe / beritasatu.com
Jakarta, Topikpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menuding Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe bersikap tidak kooperatif saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus, Senin (12/6/2023). Hal tersebut tak lepas dari Lukas yang mengeluh dalam kondisi sakit.
“Kami sebenarnya menyayangkan sikap dari terdakwa yang saya kira tidak kooperatif karena teman-teman bisa melihat proses persidangan itu terdakwa bisa menjawab pertanyaan dari hakim dan menjelaskan keadaannya walaupun kemudian mengatakan sakit,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Beritasatu.com, Senin (12/6/2023)
Sementara itu, Ali memastikan KPK punya data cukup mengenai kondisi kesehatan Lukas Enembe. Salah satunya yakni terkait penjelasan dokter atas kondisi kesehatan Lukas. “Pada persidangan berikutnya, tentu tim Jaksa KPK akan menyampaikan secara lebih detail lagi terkait kondisi kesehatan dari Lukas Enembe,” ujar Ali.
Ali mengingatkan, sikap Lukas Enembe selama rangkaian persidangan akan dinilai oleh Majelis Hakim PN Jakpus maupun Jaksa KPK. Sikap Lukas Enembe akan dipertimbangkan dalam hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman.
“Sekali lagi ini tempat yang tepat untuk menguji apakah hasil penyidikan yang dilakukan KPK tepat secara materi secara substansi, sehingga silakan terdakwa melalui penasihat hukumnya bisa membuktikan sebaliknya apa yang ditersangkakan oleh KPK,” ungkap Ali.
Sebagai info, saat sidang, Majelis Hakim PN Jakpus menanyakan soal kondisi kesehatan Lukas Enembe. Dengan suara yang samar-samar, dia mengaku tengah dalam kondisi sakit. Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona pun menegaskan kembali pengakuan Lukas Enembe.
“Beliau sudah menjawab dua kali dalam keadaan sakit,” ujar Petrus yang turut mendampingi Lukas untuk mengikuti persidangan. Lukas dan Petrus diketahui mengikuti persidangan secara daring.
Di lain sisi, JPU KPK memohon agar diberikan waktu untuk koordinasi dengan tim dokter dalam rangka memastikan kondisi kesehatannya. Sedangkan Lukas Enembe mengaku tidak bisa mengikuti persidangan. “Tidak bisa (mengikuti persidangan),” kata Lukas. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




