Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Serahkan 4 Tersangka ke JPU, Iptu Alamsyah: Ini Bentuk Komitmen Kami Dalam Pemberantasan Narkoba

Serahkan 4 Tersangka ke JPU, Iptu Alamsyah: Ini Bentuk Komitmen Kami Dalam Pemberantasan Narkoba

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
  • visibility 98
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Satuan Reskrim Narkoba setempat terus melakukan upaya pengungkapan hingga proses penyidikan.

Hal ini dapat dilihat dari pelimpahan para tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (26/5/2023), di mana ada sebanyak 4 tersangka diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali mengatakan, dari keempat tersangka yang dilimpahkan, satu diantaranya adalah seorang perempuan berinisial TP (26), sedangkan tiga tersangka pria masing-masing yakni KR (20), SH (30) dan TT (29).

Lanjutnya, tiga kasus ganja dilakukan tersangka KR, SH dan TP,. Sedangkan TT merupakan tersangka atas kepemilikan obat-obatan terlarang jenis alprazolam dari Makassar yang diterimanya melalui jasa pengiriman.

“Jadi untuk empat kasus yang kami serahkan ini tiga diantaranya terkait narkotika jenis ganja, dan satunya lagi yakni psikotropika atau obat-obatan terlarang,” kata Alamsyah.

Menurutnya berkas perkara milik masing-masing tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Jaksa. Sebab itu, keempat tersangka langsung dilimpahkan untuk proses sidang sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Untuk KR dan SH diserahkan ke Jaksa bernama Marlini Adtri, S.H dan sama-sama terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun karena disangkakan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”bebernya.

“Untuk TP dan TT diserahkan ke Jaksa Ema Kristina Dogomo, S.H. “kepada TP disangkakan Pasal 111 Ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,”timpal Alamsyah.

Khusus tersangka TT, sambung Alamsyah lagi, dikenakan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,.

Lebih jelas Alamsyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolelir para pelaku yang ingin mengedarkan barang haram. Bahkan kata Alamsyah lagi, terbukti sejak Januari- Mei 2023, sudah ada 19 kasus yang telah ditangani dengan total tersangka sebanyak 24 orang, dimana 6 tersangka diantaranya merupakan WNA asal PNG.

“Pesan kami jauhi narkoba, karena hanya akan merusak masa depan dan keluarga tentunya. Jika mengetahui ada indikasi peredaran narkotika di Kota Jayapura, silahkan langsung menghubungi call center Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota atau melalui media sosial resmi milik Polresta Jayapura Kota dan jajaran untuk kami tindak lanjuti,” imbaunya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Vidio Tron, Ini Pesan Ganjar Pranowo Kepada Ribuan Pendukungnya di Timika

    Lewat Vidio Tron, Ini Pesan Ganjar Pranowo Kepada Ribuan Pendukungnya di Timika

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com, – Meski tidak menghadiri kampanye akbar di Timika, Papua Tengah, Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyempatkan diri menyapa ribuan masa pendukungnya secara virtual, Jumat (2/2/2024) sore. “Halo masyarakat Timika,” sapa Ganjar. Diri juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya dalam kampanye akbar di Timika. “Saya mohon maaf tidak bisa hadir, karena sedang […]

  • Ini Pokok-pokok Pembahasan Dalam Focus Group Discussion

    Ini Pokok-pokok Pembahasan Dalam Focus Group Discussion

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 595
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com –  Polda Papua  menggelar Focus Group Discussion dengan Tema “Mensejahterakan Masyarakat Papua dalam Bingkai NKRI. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pemerintah Papua, Kota Jayapura, akademisi, politisi serta perwakilan adat tersebut, berlangsung di Ball Room Hotel Aston, Rabu (29/07/20). Kapolda Papua mengatakan, NKRI merupakan rumah bagi semua rakyat Indonesia termasuk masyarakat Papua. Dimana rumah tersebut […]

  • Tak Kantongi Ijin, Polisi Amankan 17 Orang Peserta Demo Tolak DOB di Papua

    Tak Kantongi Ijin, Polisi Amankan 17 Orang Peserta Demo Tolak DOB di Papua

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Polisi amankan 17 orang peserta unjuk rasa tolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di kabupaten Merauke dan kabupaten Jayapura. Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan untuk Kabupaten Jayapura, ada dua orang yang diamankan polisi pada Jumat (3/6/2022), sedangkan 15 orang lain diamankan di Merauke pada Sabtu (4/6/2022). “Saat memaksakan diri melakukan […]

  • Polda Papua Raih Penghargaan Penanganan Tipikor Terbaik Versi KPK RI

    Polda Papua Raih Penghargaan Penanganan Tipikor Terbaik Versi KPK RI

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kepolisian Daerah Papua mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang diterima langsung Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D. Fakhiri didampingi Dir Reskrimsus Polda Papua Kombes Polisi  Ricko Taruna Mauruh. Penghargaan tersebut diberikan KPK bertepatan dengan momen Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (9/12/2021) di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. […]

  • Selasa Kamis Curhat, Program Gubernur Fakhiri Bertemu Rakyat

    Selasa Kamis Curhat, Program Gubernur Fakhiri Bertemu Rakyat

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Gubernur Papua Matius D Fakhiri memastikan akan membuka ruang pertemuan dan dialog dengan seluruh elemen masyarakat yang ingin bertemu tanpa terkecuali. Gubernur Fakhiri menjelaskan ruang yang dibuka nantinya , tidak lain untuk mendengar keluh kesah, curahan hati (curhat), termasuk saran pendapat secara langsung dari masyarakat. “Ruang dengar pendapat ini tidak lain untuk […]

  • Tingkatkan Layanan Purna Jual, Astra UD Trucks Resmikan Gudang Suku Cadang di Semarang

    Tingkatkan Layanan Purna Jual, Astra UD Trucks Resmikan Gudang Suku Cadang di Semarang

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Semarang, Topikpapua.com, – Produk Quester Euro 5 telah diluncurkan pada tanggal 24 Maret 2022 untuk selalu memberikan solusi transportasi terdepan dan optimal melalui berbagai inovasi. Sebagai bentuk dukungan layanan purna jual Quester Euro 5, Astra UD Trucks meresmikan gudang suku cadang dan peningkatan fasilitas bengkel di Semarang. Astra UD Trucks terus meningkatkan layanan dengan peluncuran […]

expand_less