Anggota Satgas Amole II Tewas di Gigit Ular Death Adder

oleh -71 Dilihat
Bripka Desri Sahroni saat di kunjungi Istri dan anak nya di Rumah Sakit Mitra Masyarakat Mimika / istimewa

Mimika, Topikpapua.com, – Bripka Desri Sahroni anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Barat tewas setelah digigit ular Death Adder saat sedang melaksanakan pengamanan di area Pos Iwaka Kuala Kencana, Mimika, Senin (29/07/19).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M Kamal menjelaskan bila Bripka Desri Sahroni menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 09.55 wit, setelah dua hari di rawat di Rumah Sakit Mitra Mayarakat Mimika.

“ Kejadian nya itu pada hari Sabtu siang, sekitar pukul 11:30 Wit, korban beserta rekannya Bripka M.Suhirman melaksanakan pengamanan area di sekitar Pos Iwaka, saat itu beberapa rekan korban sedang mandi dan korban bertugas menjaga rekan anggota brimob lainnya yang sedang mandi di sungai, “ Ungkap Kombes Kamal kepada Redaksi Topik, Senin (29/07/19).

Lanjut Kamal, Pada saat pengamanan tersebut, korban duduk di atas batang kayu yang sudah ditebang dengan tangan kanannya menyender pada pohon tersebut, “ saat itulah tiba-tiba seekor ular jenis Death Adder muncul dari balik batang kayu dan langsung menggigit tangan kanan korban, “ Jelas Kombes Kamal.

Selanjutnya korban langsung refleks memegang ular tersebut meski sempat digigit beberapa kali, kemudian korban memasukkan ular tersebut ke dalam botol air mineral yang dipegangnya, setelah di gigit korban memijit tangan kanannya bekas gigitan ular dengan maksud untuk mengeluarkan racun.

“ Mengetahuai korban digigit ular, anggota lainnya langsung memanggil Posko Amole 00 untuk meminta bantuan Ambulans. sekitar Pukul 12:30 Wit ambulans datang dan membawa korban langsung ke klinik Kuala kencana dengan kondisi yang sudah tidak sadarkan diri.  bahkan saat di Klinik Kuala Kencana sempat kehilangan nafas namun berhasil dilakukan resusitasi sehingga dapat bernafas kembali, Beber Kamal.

Selanjutnya petugas medis Klinik Kuala Kencana merujuk korban ke RS. Mitra Masyarakat Mimika untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Pada hari Senin tanggal 29 Juli 2019 pukul 09.30 Wit, korban mengalami perburukan kondisi (Penurunan Tanda-tanda Vital). Pukul 09.40 Wit, korban mengalami cardiac arrest (Henti Jantung) dan dilakukan resusitasi, kemudian pada pukul 09.55 Wit, korban dinyatakan meninggal dunia.

“ Tadi siang sekitar pukul 14.30 Wit, jenasah korban sudah di terbangkan ke padang, jenasah korban didampingi langsung oleh istri dan anak korban yang sejak kemaren sudah berada di Mimika, “ Pungkas Kombes Kamal. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.