Tim Opsnal Narkoba Polresta Tangkap Pemilik Psikotropika
- account_circle topik papua
- calendar_month Jum, 14 Apr 2023
- visibility 116
- comment 0 komentar

Pelaku Pemilik Psikotropika/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pria berinisial TT (20) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Kanit Opsnal Aiptu Dedes karena memiliki obat-obatan terlarang atau yang disebut psikotropika di Jalan Raya Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kamis (13/4/2023).
Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Alam menerangkan, berawal saat tim opsnalnya melakukan kegiatan penyelidikan rutin melalui control delivery ke lokasi-lokasi yang telah dipetakan dan mendapatkan informasi adanya barang yang dicurigai.
“Anggota kemudian menemukan barang yang dicurigai dan diduga berisi narkotika, penyelidikan pun dilanjutkan untuk mengetahui pemilik barang,” katanya.
Lanjut Alam, akhirnya anggota opsnal berhasil mengetahui pemilik barang saa hendak mengambil paketannya yakni berinisial TT.
“TT kemudian diamankan bersama barang yang dicurigai tersebut ke Mapolresta Jayapura Kota dan setelah dibuka isi paketannya benar kuat dugaan bahwa isinya merupakan psikotropika atau obat-obatan terlarang,” tuturnya.
Alam menambahkan, dari paketan yang dibuka didapati barang bukti berupa 14 papan obat Ambrazolam dengan jumlah obat sebanyak 140 butir bersama 10 butir obat Atarax Alprazolam.
“TT kini sedang dilakukan pemeriksaan lebih intensif terkait paket kiriman tersebut oleh penyidik kami,” tutupnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




