Bank Indonesia Beri Izin Usaha Jual dan Beli UKA di Perbatasan Sota Merauke
- account_circle topik papua
- calendar_month Jum, 24 Mar 2023
- visibility 91
- comment 0 komentar

Foto bersama dalam pemberian izin bagi penyelenggara kegiatan usaha jual dan beli Uang Kertas Asing (UKA) di wilayah perbatasan Sota, Kabupaten Merauke, Papua Selatan/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua secara resmi memberikan izin bagi penyelenggara kegiatan usaha jual dan beli Uang Kertas Asing (UKA) di wilayah perbatasan Sota, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Pemberian izin tersebut secara simbolis dilakukan dengan menyerahkan sertifikat perizinan kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Ni Kanjeraei Sota Merauke pada Senin 20 Maret 2023 lalu, Bertempat di area Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota Merauke.
Dalam kesempatan itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas menyerahkan sertifikat perizinan secara langsung kepada Ahmad Hidayat selaku Direktur BUMK Ni Kanjeraei.
Kegiatan ini disaksikan oleh Kepala PLBN Sota, Kepala Kepolisian Sektor Sota, Perwakilan Distrik Sota, Perwakilan Batalyon Satgas Pamtas Yonif 511/DY, serta Perwakilan Komando Rayon Militer 1707-16/Sota.
Kepala PLBN Sota Ni Luh Puspa menyampaikan apresiasi atas upaya dan inisiatif yang dilakukan Bank Indonesia.
“Saya yakin transaksi ekonomi di kawasan perbatasan Sota akan bertumbuh seiring dengan kehadiran BUMK Ni Kanjeraei sebagai lembaga berizin yang memfasilitasi penukaran mata uang Kina oleh warga Papua Nugini ke mata uang Rupiah dan sebaliknya,” katanya.
Senada dengan Puspa, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua Thomy Andryas menegaskan bahwa pemberian izin tersebut merupakan wujud komitmen Bank Indonesia terhadap amanat Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang terkait kewajiban penggunaan Rupiah untuk transaksi keuangan di wilayah NKRI, termasuk di kawasan perbatasan Sota Merauke.
Thomy juga menyampaikan bahwa BUMK Ni Kanjeraei merupakan Penyelenggara Jual Beli UKA pertama di kawasan perbatasan Sota Merauke yang mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
“Kami beeharap pasca pemberian izin, kehadiran BUMK Ni Kanjerai mampu mendorong geliat perdagangan di kawasan perbatasan Sota Merauke yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya,” harapnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




