Jayapura, Topikpapua.com, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua berhasil mengamankan 4 unit truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi beserta pengemudinya di sekitar Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (15/4/2022) malam.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan warga kepada Polda Papua, terkait kelangkaan BBM yang terjadi di wilayah Kota Jayapura belakangan ini.
“Jadi awalnya personel Dit Reskrimsus Polda Papua menerima laporan dari warga soal kelangkaan BBM jenis solar. Kemudian tadi pagi sejak pukul 10.00 WIT, mereka melakukan penelusuran di sekitar Pasar Youtefa. Ya, sekitar pukul 20.00 WIT, mereka berhasil mengamankan 4 truk pengangkut solar bersubsidi beserta sopirnya,” kata Kamal.
Keempat sopir yang diamankan tersebut berinisial AS, AA, I dan S. Adapun barang bukti antara lain 1 unit mobil truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel warna kuning No. Pol. DS 9700 Q, 1 unit mobil truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel warna kuning No. Pol. PA 8983 AL, 1 unit mobil truk Daihatsu V.83 warna biru No. Pol. DS 9750 AA, 1 unit mobil truk Daihatsu warna kuning No. Pol. DS 9132 AL, 9 buah drum berisi bio solar subsidi sebanyak 1.800 liter, 7 buah jerigen berukuran 35 liter berisi bio solar subsidi sebanyak 245 liter, selang berukuran 1 inch dengan panjang 5 m, 1 buah mesin penyedot solar (dinamo) dan 1 buah aki merek yuasa N100.
“Kasus ini masih terus diselidiki karena tidak menutup kemungkinan pelaku bukan hanya keempat sopir itu melainkan juga adanya keterlibatan oknum petugas di SPBU,” beber Kamal.
Saat ini para sopir (pelaku) beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Papua untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (Redaksi Topik)