Tak Penuhi Panggilan KPK, Rekening Istri Lukas Enembe Diblokir
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 6 Okt 2022
- visibility 89
- comment 0 komentar

Koordinator Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona (tengah) saat meberikan keterangan pers di Jayapura, Rabu malam / Ntp
Jayapura, Topikpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening istri Gubernur Papua Lukas Enembe,Yulce Enembe.
Hal itu diutarakan Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona saat diwawancarai di Jayapura Rabu (5/10/2022) malam.
Menurut dia, pemblokiran rekening itu merupakan imbas dari ketidak hadiran Istri Gubernur Papua yang diminta hadir sebagai saksi di KPK.
“Itu mungkin kemarahan KPK karena sikap Ibu Yulce yang tidak mau memberi keterangan,” ujarnya.
Petrus pun menyayangkan aksi pemblokiran. Padahal pemblokiran dilakukan hanya kepada seseorang yang berstatus sebagai tersangka.
“Seharusnya berdasarkan undang-undang rekening yang diblokir hanya berstatus tersangka,” ujarnya.
Dirinya pun membeberkan bahwa pemblokiran itu baru diketahui setelah istri dari pak Lukas Enembe hendak melakukan transaksi.
“Sempat transaksi tapi tidak bisa setelah di cek pihak bank menyebutkan bahwa rekening telah diblokir,” bebernya.
Sebelumnya KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Istri dan anak Gubernur Lukas Enembe sebagai saksi dalam perkara dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar yang dilakukan oleh Gubernur Enembe. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


