Tim Pengacara Gubernur LE Sebut Pernyataan Mahfud MD Menyesatkan
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 19 Sep 2022
- visibility 44
- comment 0 komentar

Stefanus Roy Rening (kiri) Tim Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Tim Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut pernyataan Menteri Koordinator Poltik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sangat menyesatkan.
Tak hanya menyampaikan pernyataan sesat, menurut Roy konferensi pers yang dilakukan Mahfuf MD juga tak lazim karena didampingi salah satu pimpinan KPK.
“Itu artinya KPK tidak independen lagi karena kekuasaan pemerintahan sudah masuk di dalam tubuh KPK. Ini berbahaya dan ada yang kita nilai tidak wajar karena pimpinan KPK, kok bisa ikut konferensi pers dengan Menkopolhukam. Ada apa ini? tanya Roy dalam keterangan pers di Jayapura, Senin (19/9/2022).
Apa yang disampaikan Mahfuf MD dalam konferensi pers tentu menjadi momok bagi perkara yang disidik oleh KPK itu sendiri.
Roy pun sangat menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan Mahfud MD bukan Pro Yustisia. Pasalnya, hal itu masih opini dan membutuh banyak pendalaman, kerja penyelidikan dan juga perumusan terkait perbuatan apa yang terjadi, serta pencarian pelakunya.
“Kita menyayangkan ini belum terjadi tetapi Mahfud MD selaku Menkopolhukam sudah memberikan statement-tatement di luar Pro Yustisia. Ya, apalagi ini menyangkut nama baik Gubernur Papua Lukas Enembe,” tegas Roy.
Saat ini Tim Pengacara Lukas Enembe hanya tetap fokus pada penyidikan yang dilakukan KPK atas kasus yang disangkakan yaitu dugaan menerima gratifikasi Rp 1 miliar.
“Kita tidak ingin bicara lebih dalam yang tidak masuk dalam fokus penyidikan saat ini, karena yang kita dampingi Pak Gebernur Papua dalam perkara adalah dugaan gratifikas. Jadi soal yang lain-lain kita belum bisa komentar karena itu belum ada faktanya dan belum masuk pada ranah penyelidikan dan penyidikan,” tandas Roy.
Tim Pengacara Lukas Enembe pun meminta Mahfud MD untuk menghentikan upaya-upaya yang mengganggu kliennya.
“Dengan segala hormat saya minta Pak Mahfud MD agar upaya-upaya seperti ini dihentikan dulu. Jangan memperkeruh suasana, tapi kita fokus pada penyidikan yang dilakukan KPK,” pinta Roy.
Apa yang dilakukan Menkopolhukam bisa membuat publik menilai bahwa ini adalah salah satu upaya pembunuhan karakter kepada Gubernur Lukas Enembe.
” Harusnya kita menghormati dulu satu perkara yang sedang terjadi saat ini. Apalagi Pak Gubernur sedang sakit dan fokus konsultasi pengobatan dengan dokter yang ada di Singapura dan Filipina. Semoga hasil konsultasi dokter pribadi dengan dokter di Singapura dan Filipina bisa memberikan solusi bagi kesehatan beliau yang mengidap komplikasi diabetes, jantung dan ada ginjal juga,” jelas Roy ia pun sudah berkoordinasi dengan Direktur Penyidikan KPK Guntur Asep terkait kondisi Lukas Enembe.
“Selalu saya koordinasikan. Jadi, jika bapak sehat nanti kita akan bahas soal kapan pemeriksaan. Intinya kami koperatif kok,” pungkas Roy.
Sebagaimana diberitakan di salah satu media nasional Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan ada uang ratusan miliar rupiah terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dia menegaskan, kasus Lukas tidak hanya sebatas pada dugaan gratifikasi Rp 1 miliar
“Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang jumlahnya ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK,” tutur Mahfud saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Sebelumnya, KPK membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.
Dia mengikuti jejak dua kepala daerah di bumi Cendrawasih yang ikut tersandung kasus hukum di KPK yakni Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


