Pelaku Jambret Diamankan, Polisi Temukan 2 Paket Ganja
- account_circle topik papua
- calendar_month Jum, 26 Agu 2022
- visibility 109
- comment 0 komentar

Pelaku AI saat dimintai keterangan polisi/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang penjambret berinisial AI (15) berhasil diringkus AnggotaTim Respon Cepat Subbid Provos Polda Papua, di depan Dealer Honda Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jumat (26/8/2022) sekira pukul 11.00 WIT.
Saat ditangkap aparat, warga kompleks Asrama Haji Kotajara itu juga kedapatan membawa barang bukti berupa ganja.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi Gustav R. Urbinas membenarkan, pelaku dibekuk oleh dua anggotanya yakni Bripka Salihing dan Bripda Yosua.
Saat itu, kata Gustav, pelaku diamankan warga karena menjambret di seputaran Kotaraja tepatnya di depan Dealer Honda.
“Jadi pas dia (pelaku) diamankan warga setempat, Tim Respon Cepat sedang melintas di lokasi dan melihat adanya keributan, dimana warga mau keroyok si pelaku. Kemudian anggota kami langsung berusaha melerai serta mengamankan pelaku,” ujarnya.
Lanjut Gustav, tim sempat melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, dan didapati barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 3 paket ganja ukuran besar.
“Mendapati barang bukti ganja tersebut, anggota kami langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Abepura guna proses hukum lebih lanjut, ” tandasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




