Polisi Kurang Bukti, Jefry Wenda dan 6 Rekannya Dipulangkan
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 12 Mei 2022
- visibility 229
- comment 0 komentar

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Gustav Urbinas/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Gustav Urbinas mengaku telah memulangkan Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda bersama enam rekannya, pasca dimintai klarifikasi di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (11/5/2022).
“Ya, benar Jefry Wenda bersama OS alias Nesta dan OB sudah dipulangkan di Rabu sore, sedangkan NI, MM, AD dan IK dipulangkan pada Rabu dini hari sekitar jam 03.00 WIT,” kata Gustav.
Gustav menerangkan Jefry Wenda bersama enam rekannya diamankan untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait postingan ajakan maupun hasutan untuk melakukan aksi demo tolak pemekaran DOB dan Otsus Jilid II pada 10 Mei 2022 lalu.
Setelah diperiksa 1×24 jam dan belum menemukan bukti yang kuat maka Jefry dan 6 rekannya dipulangkan.
“Kasus ini tetap kami lakukan penyelidikan. Apabila ditemukan bukti yang lebih kuat lagi soal kasus tersebut, maka kami akan lanjutkan ke tahap sidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tandas Gustav.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya pada Selasa (10/5/2022) Jefry Wenda yang menjabat sebagai Jubir PRP bersama enam rekannya diamankan tim gabungan di salah satu rumah di kawasan Perumnas 4 Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




