Danrem JO : Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Dalam Kasus Kaburnya RHP
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 2 Agu 2022
- visibility 396
- comment 0 komentar

Danrem 172/PWY Kolonel Inf JO Sembiring/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Danrem 172/Praja Wira Yakhti Brigjen TNI JO Sembiring menanggapi soal pemberitaan dugaan keterlibatan anggota TNI di beberapa media online ihwal kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Korupsi oleh KPK.
“Bahwa kami TNI memiliki semangat yang sama untuk memberantas kasus korupsi, sehingga adanya pemberitaan tersebut, tentunya menjadi perhatian kami Korem 172/PWY,” kata Sembiring di Jayapura, Selasa (2/8/2022).
Sembiring mengaku dalam penegakkan kasus korupsi, TNI tentu siap membantu pihak manapun yang berwenang dalam mengusut adanya dugaan kasus korupsi.
“Jadi saya tegaskan lagi bahwa sampai dengan saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan prajurit TNI membantu kaburnya RHP,” tegasnya lagi.
Menurut dia, jajaran Kodam XVII/Cenderawasih turut mendukung pihak Polda Papua untuk mencari keberadaan RHP.
Sebab itu, sambung Sembiring, apabila adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP, tentunya akan dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI.
“Dalam hal ini saya sebagai Danrem 172/PWY yang bertanggung jawab untuk hal tersebut.
Sebelumnya dilansir dari CNN Indonesia, diberitakan seorang komandan distrik militer dan seorang prajurit TNI AD diduga membantu Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus tersebut telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk membantu menghadirkan anak buahnya dalam proses pemeriksaan.
“Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Senin (1/8).
“Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud,” sambung Ali.
Selain itu, KPK juga telah berkirim surat kepada pihak Gubernur Provinsi Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi dalam pencarian keberadaan Ricky selaku tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
“Gubernur juga dapat memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengah sehingga tetap berjalan normal,” ucap Ali. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


