Jayapura, Topikpapua.com – Seorang anggota Kodim 1715 Yahukimo berinisial Praka AS dilaporkan mengalami luka tembak di bagian paha sebelah kanan, sesaat setelah anggota Polsek Dekai membubarkan massa yang menyerang Polsek Dekai pada Rabu (27/7/2022) malam.
Danrem 172/PWY Brigjen J.O Sembiring menjelaskan bila kejadian tersebut berawal pada rabu siang, dimana ada seorang personil (Pratu US) yang saat itu berselisih paham dengan warga di warung makan.
“Kemudian pemilik warung melaporkan ke polsek dan anggota polsek datang untuk mengamankan personil kita, namun saat diamankan ada sedikit selisih paham sehingga terjadi keributan,” ungkap Bringjen JO, Kamis (27/7/2022).
Akibat keributan tersebut pratu US lalu diamankan di poksek Dekai. Setelah diperiksa dan diketahui Pratu US ini adalah anggota TNI, maka pratu US yang saat itu mengalami luka di bagian kepala di larikan ke rumah sakit.
“Setelah itu pihak Polsek lalu berkomunikasi dengan Pihak kodim untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut, namun pada malam harinya kami duga dari pihak keluarga dan teman-teman Pratu US ini mendatangi Polsek Dekai,” jelas Danrem.
Danrem mengaku, saat mendatangi Polsek Dekai sempat terjadi pelemparan dan cekcok, sehingga polisi mengeluarkan tembakan.
“Kondisinya stabil dan sedang di rawat di rumah sakit di Dekai,” ujar Danrem menerangkan kondisi Praka AS. Yang tertembak di paha kanan.
Atas kejadian ini, Kabid Propam Polda Papua, Kombes Gustav Urbinas mengaku telah berkomunikasi dengan pihak TNI dan akan segera mengirim tim untuk menginvestigasi kasus ini.
“Saya pikir kasus ini berawal hanya kesalahpahaman saja, yang pasti kita sudah komunikasi dengan pihak TNI dan kita sepakat akan menginvestigasi kasus ini bersama, sehingga bisa diketahui secara pasti ktonologis sebenarnya,” jelas Kombes Gustav, Kamis (27/7/2022) malam.
Dirinya pun memastikan bila anggota polri ada yang melakukan tindakan di luar SOP pasti akan kita tindak sesuai dengan kode etik kepolisian. ( Redaksi Topik)