Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Skor IKIP Papua di Tahun 2022 Masuk Kategori Sedang

Skor IKIP Papua di Tahun 2022 Masuk Kategori Sedang

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
  • visibility 64
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Hasil pengisian kuisioner 9 Informan Ahli yang dilanjutkan Focus Group Discussion (FGD) antara Informan Ahli dengan Kelompok Kerja (Pokja) IKIP Papua 2022, menyebutkan Skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Papua di tahun 2022 sebesar 62,24. Skor ini turun dibanding IKIP Papua di tahun 2021 lalu, yakni sebesar 66,34.

FGD IKIP Papua 2022 berlangsung di Hotel Aston, Kota Jayapura, Papua, Selasa, 14 Juni 2022 lalu.

Selain dihadiri 5 komisioner Komisi Informasi (KI) Papua dan 2 tenaga ahli eksternal, hadir pula salah satu komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulyn yang membidangi penelitian dan dokumentasi, serta salah satu staf ahli KI Pusat, Fransiskus Surdiasis.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai, yang juga salah satu anggota Pokja IKIP Papua 2022, mengatakan dalam skor IKIP Papua 2022 ini, ada tiga dimensi yang dilihat, yakni dimensi fisik dan politik, dimensi ekonomi dan dimensi hukum.

“Jadi dari skor IKIP Papua 2022 ini, Provinsi Papua berada di kategori sedang,” katanya dalam rilis yang diterima Redaksi Topik, Jumat (24/6/2022).

Lanjut Wihelminus, skor indikator untuk transparansi dan indikator kepatuhan menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Provinsi Papua berada diurutan paling bawa dari 34 provinsi di Indonesia.

“Ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik masih rendah dan masyarakat juga belum menyadari pentingnya keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Dijelaskan Wihelminus, dalam IKIP ini menganalisa 4 aspek penting, yakni kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi dan kepatuhan badan publik terhadap putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi.

Wilhelmus juga mengatakan, sebenarnya akses terhadap informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dan dilindungi konstitusi UUD 1945 pasal 28 f. Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya.

“Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang lebih baik dan juga merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan badan publik yang baik, serta segala sesuatu yang berhubungan pada kepentingan publik,” paparnya.

Menurutnya, UU KIP telah mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.

“Setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Cita-cita itu dapat dilaksanakan dengan pengawalan Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan undang-undang dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitagasi,” jelas Wilhelmus.

Lebih jelas aejak terbentuknya Komisi Informasi pada tahun 2009, Komisi Informasi selalu mengawal pelaksanaan UU KIP di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Papua dengan sasaran badan publik dan masyarakat. Namun dalam perjalanannya, Komisi Informasi belum memiliki IKIP di Indonesia dan mulai tahun 2021 lalu, kegiatan IKIP dilakukan di seluruh Indonesia.

“IKIP merupakan program prioritas nasional dan memiliki tujuan menyediakan data dan gambaran keterbukaan informasi publik, serta memberikan rekomendasi terkait arah dan kebijakan nasional keterbukaan informasi publik. Juga mengasistensi badan publik dalam mendorong pelaksanaan keteŕbukaan informasi publik di tingkat pusat dan daerah oleh komisi informasi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” tandas Wihelminus. (Redaksi Topik)

 

 

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • 11 Pendulang Korban Bantai KKB Ditemukan : 4 Telah Dievakuasi, 7 Jenazah Masih di TKP

    11 Pendulang Korban Bantai KKB Ditemukan : 4 Telah Dievakuasi, 7 Jenazah Masih di TKP

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Aparat Ganungan dibawah komando Satgas Ops Damai Cartenz (ODC) terus bekerja keras menemukan dan mengevakuasi para pendulang korban pembantaian KKB di Papua Pegunungan. Data terbaru dari Satgas ODC hingga jumat malam tim gabungan telah berhasil menemukan 11 Jenazah ” Hingga Jumat malam tim gabungan telah berhasil menemukan 11 jenazah, 4 jenazah telah […]

  • Pengurus KADIN Pegubin Resmi Dilantik

    Pengurus KADIN Pegubin Resmi Dilantik

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 742
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Stanis Kasipdana Resmi terpilih sebagai ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin). Stanis Kasipdana dilantik sebagai ketua Kadin Pegubin setelah melewati Musyawarah Kabupaten (Mukab) Pegubin yang di laksanakan pada Sabtu, 24 April 2021 di Jayapura. Dalam Mukab tersebut Stanis memperoleh 11 suara mengungguli pesainnya yang memperoleh 10 suara. Mukab Pegubin […]

  • Empat Pekerja Tower BTS yang Disandera KKB di Pegunungan Bintang Berhasil Dievakuasi

    Empat Pekerja Tower BTS yang Disandera KKB di Pegunungan Bintang Berhasil Dievakuasi

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Oksibil, Topikpapua.com – Empat pekerja Tower BTS yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejak jumat (12/5/2023) hari ini berhasil dievakuasi dari Distrik Okbab ke ibukota kabupaten Pegunungan Bintang, Distrik Oksibil. Kapolres Pegunungan Bintang, Akbp Mohamad Dafi Bastomi mengatakan Keempat pekerja tersebut berhasil dievakuasi dari Distrik Okbab ke Distrik Oksibil sekitar pukul 09.30 Wit, “Iya benar […]

  • Ngebut Tabrak Anjing di Koya Barat, Pemotor Ini Tewas

    Ngebut Tabrak Anjing di Koya Barat, Pemotor Ini Tewas

    • calendar_month Sel, 2 Nov 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Nasib naas menimpa pemotor bernama Adhi Kurniawan Sanjaya (34) saat melintas mengendarai sepeda motor Honda Vario berplat nomor polisi PA 5128 JF di ruas jalan protokol Koya Barat, tepatnya di dekat perempatan pemancingan Papua Baru, Koya Barat Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Pemuda itu tewas meregang nyawa setelah motor yang dikendarainya […]

  • Cegah Klaster Keluarga, Pemkot Jayapura Kembali Akan Sewa Hotel

    Cegah Klaster Keluarga, Pemkot Jayapura Kembali Akan Sewa Hotel

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.722
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Walikota Jayapura, BenhurTomi Mano mengatakan saat ini Pemkot Jayapura lewat gugus tugas penanganan covid-19 kota jayapura tengah mencari  hotel untuk dipakai sebagai tempat karantina bagi pasien positif covid-19 di kota jayapura. Kebijakan ini diambil Pemkot Jayapura karena angka penularan virus corona di kota jayapura kembali meningkat. “Saat ini tingkat penularan di kota […]

  • Sisir TKP Rusuh Dogiyai, Aparat Temukan 1 Jenazah dan 5 Korban Hilang

    Sisir TKP Rusuh Dogiyai, Aparat Temukan 1 Jenazah dan 5 Korban Hilang

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Ikbal, warga yang sebelumnya dikabarkan hilang akibat kerusuhan di Dogiyai , akhirnya berhasil ditemukan aparat Kepolisian Polres Dogiya, BKO Brimob dan Datgas Damai Carten, di sekitar kawasan Kampung Ikebo, Kabupaten Dogiyai, Minggu (13/11/2022) malam. Sayangnya, saat ditemukan, Ikbal yang bekerja sebagai penjaga kios ini dalam kondisi sudah terkubur (tidak bernyawa). Jenazah Ikbal […]

expand_less