Jayapura, Topikpapua.com, – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil menggagalkan pengiriman 7 ekor burung Cenderawasih di atas Kapal Motor Sinabung, Kamis (12/10/2023).
Kapolsek KPL AKP Rischard L. Rumboy mengatakan Ketujuh Burung endemik Papua tersebut ditemukan didalam koper yang mencurigakan yang berada didalam kamar mandi di Dek 3 tengah Kapal KM.Sinabung.
“Anggota Polsek KPL bersama Petugas Balas Karantina Hewan dan Tumbuhan kemudian mengecek koper di dalam kamar mandi kapal dan ditemukan 7 Ekor Burung Cenderawasih yang masing-masing di lilit dengan karton dan lakban,” ungkap Kapolsek, jumat (13/10/2023)
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 3 Ekor Burung Cenderawasih jantan dan 4 Ekor Betina.Kapolsek juga menambahkan, Anggota Polsek KPL berkoordinasi dengan petugas Karantina untuk mencari pemilik maupun pengirim Burung tersebut namun tidak ditemukan.
“Hingga saat ini kami masih menyelidiki siapa pemilik koper yang berisi 7 burung cenderawasih tersebut. Kami duga kuat burung tersebut akan dibawa ke luar Papua untuk diperdagangkan. Kini 7 Ekor Burung tersebut serta barang bukti lainnya telah dibawa menuju Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura,” pungkas Kapolsek. (Redaksi Topik)