Jayapura, Topikpapua.com, – Akibat kesal terhadap istri dan anaknya yang berbelanja online, seorang pria berinisial UW (46) melampiaskan amarahnya dengan cara membakar rumahnya sendiri yang berlokasi di Jalan Tanjung Ria III Deplat Kanan Pantai Base-G, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua Rabu (4/5/2022).
Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra membenarkan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 08.00 WIT. Dari keterangan saksi MB (28), sambung Jahja, bahwa ia melihat pelaku menarik kasur spring bed dari dalam rumah dan kemudian menyiram menggunakan bensin lalu membakarnya.
“Jadi, saksi MB memberitahu saksi MT dan mengatakan pelaku membakar rumahnya sendiri, sehingga saksi MT mendatangi pelaku dan mengambil 1 buah jerigen bensin dari tangan pelaku namun sayangnya rumahnya telah terbakar,” ujar Jahja.
Mendapat laporan dari masyarakat soal kebakaran rumah, Kapolsek Jayapura Utara bersama personelnya langsung mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku, serta menghubungi pemadam kebakaran guna memadamkan api yang menghanguskan rumah milik pelaku.
“Api berhasil dipadamkan sekitar jam 9 pagi atas bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Jayapura. Sekarang pelaku telah diamankan di Mapolsek Jayapura Utara guna dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik,”beber Jahja.
Sementara itu lanjut Jahja, dari keterangan Antoneta (29) yang merupakan istri pelaku, bahwa Selasa (3/5/2022) malam, pelaku sempat marah dan mengacam ia dan anaknya menggunakan pisau dapur. Menurut Antoneta, kata Jahja, pelaku marah antaran mengizinkan anaknya pergi ke ATM untuk membayar belanja online yang dipesan oleh anaknya.
“Jadi malam itu setelah mendapat ancaman dari pelaku, korban dan anaknya meninggalkan rumah untuk mengamankan diri di Dok IX. Dan pagi harinya dia mendapatkan informasi bahwa suaminya (pelaku) telah membakar rumah,”terang Jahja. (Redaksi Topik)