Enam Bulan Bandara Bilorai Tak Beroperasi Normal, Kapolres Intan Jaya Surati Bupati
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 15 Mar 2022
- visibility 312
- comment 0 komentar

Bandara Bilorai, Sugapa Kabupaten Intan Jaya / ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan mengungkapkan, sejak enam bulan lalu (September 2021-Maret 2022) operasional Bandara Bilorai di Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua, tidak berjalan dengan normal. Ia pun mengaku telah menyurati Bupati Intan Jaya, Nathalis Tabuni, agar persoalan tersebut menjadi perhatian kepala daerah.
“Pegawai dan kepala bandara tidak ada di tempat. Kemudian pegawai Airnaf juga tidak ada,” kata Sandi, Selasa (15/3/2022).
Tak hanya pegawai dan pimpinan yang mangkir bekerja, sambung Sandi, kondisi sebagian lajur runway (landasan pacu) pesawat juga ada yang mengalami kerusakan dan itu bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan di bandara tersebut. Bahkan, pesawat yang mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu, belum juga dikerjakan dan dibiarkan seperti itu di bandara.
“Kami tidak akan mau bertanggung jawab atas pesawat tersebut kalau tidak ada pegawai bandara. Karena tugas kami bukan mengendalikan bandara dan menjaga pesawat. Jadi, saya sudah sampaikan ke Pak Bupati agar bisa ditindaklanjuti ke pihak-pihak yang bertanggung jawab itu,” tegas Sandi.
Kembali dibeberkan Sandi, pesawat yang lepas landas dan landing di Bandara Bilorai hingga saat ini tidak ada yang mengatur. Ia khawatir kondisi demikian sangat berisiko terhadap hal-hal yang tidak inginkan.
“Saya sudah menyampaikan hal ini kepada Bupati Intan Jaya untuk menjadi perhatian,” katanya.
Dirinya berharap kepala dan pegawai Bandara Bilorai untuk melaporkan kondisi bandara ke Dinas Perhubungan. Lebih khusus kepada pegawai bandara dan Airnaf, agar melaksanakan tugas sebagaimana tupoksinya di Bandara Bilorai dan jangan hanya menikmati gaji buta saja.
“Kami TNI dan polri tidak akan bertanggung jawab apabila ada kejadian terkait dengan pesawat dan kondisi bandara. Mereka yang tidak melaksanaakan tugas agar segera dipecat dan ganti yang baru. Karena ini sudah 6 bulan berjalan, mereka tidak melaksanakan tugas,” terang Sandi. .
Selanjutnya Sandi memberikan ultimatum, jika sampai Minggu ini tidak ada kordinasi antara pihak bandara dan Airnaf, maka ia akan mengambil langkah tegas kepada pejabat bersangkutan.
“Hal ini akan saya laporkan kepada Kementrian Perhubungan agar ada tindakan,” tutupnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




