Polres Merauke Bongkar Sindikat Pencuri Ternak Sapi  

oleh -125 Dilihat
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangadji saat mengekspos pelaku pencurian ternak sapi dan alat bukti/foto ist

Jayapura, Topikpapua.com, – Komplotan pencuri hewan ternak sapi dan alat-alat pertanian yang meresahkan warga Distrik Kurik dan Malind, Kabupaten Merauke, Papua sejak Desember 2021 hingga Februari 2022, akhirnya berhasil dibekuk pihak kepolisian setempat.

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji dalam keterangan persnya kepada wartawan di Merauke, Senin (14/3/2022) membenarkan hal tersebut.

“Kita sudah amankan para pelakunya,” ujarnya.

Sementara Kanit Reskrim Polres Merauke, Ipda Rusli menambahkan, para pelaku berhasil mencuri 3 ekor sapi dan 5 alat pertanian berupa mesin tractor dan mesin alkon.

Komplotan pelaku terdiri dari tujuh orangI yakni IC, FKN, AS, OMN, NN, BKB dan TT. Masing-masing memiliki peran dan berbeda tempat. Untuk pelaku IC, kata Rusli, ia berperan menyusun rencana. Para pelaku juga menggunakan mobil rental dari Kota Merauke dan menyewa rumah sewa di Kurik untuk mengelabui warga.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari di tangkapnya seorang dari para pelaku saat memasarkan hasil curiannya di kota. Memudian dibuntuti oleh anggota Polsek Kurik dan berhasil diamankan semuanya hingga berjumlah tujuh orang pelaku,” beber Rusli.

Selanjutnya para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Redaksi Topik)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.