Merauke, Topikpapua.com, – Kepolisian Resor (Polres) Merauke bergerak cepat menangkap 3 pelaku pembacokan terhadap MT di Jalan TMP pada Jumat (4/03/2022) malam.
Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa adanya perlawanan.
Wakapolres Merauke, Kompol Leonardus Yoga mengungkapkan, penangkapan terhadap 3 pelaku berinisial AW, ET dan AW ini dilakukan Minggu (6/3/2022).
Yoga menjelaskan, motif dari 3 pelaku melakukan pembacokan terhadap korban yakni lantaran korban menolak untuk memberikan uang kepada para pelaku.
“Dari hasil peyelidikan, ketiga pelaku ini sering nongkrong di mini market yang ada di sekitar situ, begitu korban keluar ketiga pelaku langsunng mendatangi korban untuk meminta uang, tapi karena tidak di kasih uangnya mereka sempat adu mulut” kata Yoga, Senin (07/03/2022).
Setelah adu mulut, para pelaku tersulut emosi lalu kemudian mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban.
Akibatnya, korban MT mengalami luka berat dan kini masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Untuk pasal yang akan disangkakan kepada para pelaku adalah pasal 170 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Redaksi Topik)