Merauke, Topikpapua.com, – Kapolda Papua, Irjen Pol . Drs. Martuani Sormin dalam kunjungan nya ke kabupaten Merauke, Sabtu (06/10/18) meminta kepada seluruh anggota Polri untuk menjauhi praktek Pungutan Liar (Pungli) dan tidak mengkomsumsi miras.
Didepan ratusan personil polri di kabupaten merauke, Kapolda Sormin mengaku, fungsi Kepolisian yang mendapat tingkat ketidakpercayaan masyarakat paling rendah yakni Fungsi Reserse dan Lalu Lintas, dikarenakan hal tersebut berkaitan dengan pungli dan pemerasan yang sering terjadi dan dilakukan oleh anggota Polri yang bertugas di fungsi tersebut.
“ saat ini kita harus berubah dan menghilangkan budaya pungli dan pemerasan serta harus berprofesional dalam bertugas. Dalam menangani sebuah kasus harus profesional tidak boleh ada rekayasa kasus dan melakukan kekerasan terhadap terlapor atau saksi, selain itu kita harus tertib administrasi, “ ungkap Irjen Sormin.
Ditambahkan nya, Kehadiran Polri di tengah masyarakat wajib diperlukan saat terjadi permasalahan dan konflik sosial, untuk itu Irjen Sormin meminta para Pimpinan Satuan dan Perwiran wajib untuk hadir bersama dengan Anggota saat terjadi permasalahan di masyarakat.
“ Kita harus iklas dan jujur dalam melayani masyarakat terkait dengan pelayanan publik untuk itu saya menekankan agar anggota tidak melakukan pungli dalam pelayanan publik dan pemerasan saat penegakkan hukum, selain itu saya melarang anggota untuk mengkonsumsi miras dan penggunaan Narkoba. Karena hal – hal tersebut akan berdampak pada tingkat kepercayaan Polri terhadap masyarakat, “ Jelas nya.
Dalam Kunjungan Kapolda Papua ke Kabupaten merauke Irjen Sormin juga di temani oleh ketua bhayangkari Daerah Papua, Ny. Risma Martuani Sormin, Wakapolda Papua Brigjen Pol. Yakobus Marzuki, Dir Intel Kombes Pol Patrige Renwarin, Dir Reskrim Sus Kombes Pol Tony Harsono, Kabid Propam Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, Kabid Humas Kombel Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH, Dir Binmas Andi Heru Santo, Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH, Danyon E Pelopol Brimob Polda Papua, para perwira serta segenap anggota Mapolres Merauke dan personel Yon E Pelopor Brimob Polda Papua yang berjumlah 205 Anggota. (Nug)