Pemetaan Wilayah Hutan Adat di Kampung Babrongko oleh Dinas KLH Papua
- account_circle topik papua
- calendar_month Sab, 29 Jan 2022
- visibility 106
- comment 0 komentar

Cap : Kadis KLH Papua, Jan Jap Ormuseray bersama masyarakat kampung Babrongko / ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua menggelar sosialisasi pemetaan partisipatif masyarakat adat di kampung Babrongko, Distrik Sentani, Kamis (27/01/22)
Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Jan Jap Ormuseray mengatakan, tujuan giat tersebut untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas kepemilikan hak ulayat dan batas silsilah kepemilikan agar meminimalisir terhadap konflik kepemilikan tanah masyarakat adat.
“Pemetaan ini outputnya supaya ada kepastian hukum, kepastian hak bagi masyarakat adat terhadap tanah mereka. Tahapan pertama kita lakukan pemetaan diluar kampung babrongko dengan kampung lain, setelah itu didalam kampung sendiri antar suku, marga, keluarga untuk bagaimana batas-batas kepemilikan hak ulayat mereka, sehingga ada kepastian hukum,” kata Jan Jap Ormuseray usai sosialisasi di Kampung Babrongko, Distrik Ebungfau, Kabupaten Jayapura, Kamis (27/01/22).
Menurutnya, selain memberikan kepastian hukum, juga akan dilakukan inventarisasi terhadap sumber daya alam yang ada.
“Jadi nantinya kita juga akan inventarisasi potensi SDA yang diharapkan bisa dikembangkan, sehingga kedepan diharapkan adanya kegiatan ekowisata yang bisa datangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat seperti di kampung wisata yoboi, yokiwa, maupun di adjafuk pantai hamadi,” lanjut Ormuseray.
Ormuseray mengakui sosialisasi pasca pemetaan partisipatif masyarakat adat ini untuk kegiatan pemberdayaan potensi dan ekonomi akan bekerjasama dengan GIZ Forclime, yaitu lembaga kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman agar bisa berkelanjutan.
Ditambahkan Kepala Bidang Perencanaan Kehutanan dinas KLH Provinsi Papua, DR. Estiko Tri Wiradyo, SH, M.Si bahwa giat sosialisasi pemetaan partisipatif masyarakat adat di kampung Babrongko ini juga bisa menggali potensi alam yang selama ini belum berdampak secara ekonomi bagi masyarakat.
“Nantinya kalau dalam inventarisasi kita temukan adamya burung Cenderawasih, atau dusun sagu, itu bisa dikembangkan sebagai salah satu daya tarik wisata, sehingga ekonomi masyarakat bisa berkelanjutan, ” Jelas Estiko.
DR. Estiko berharap dengan giat ini nantinya di kampung Babrongko bisa menyiapkan jasa lainnya diluar sagu, ikan dan hutan.
“Kalau sudah terinventarisasi dengan baik, nantinya lewat peran aktif masyarakat bisa di ciptakan sumber penghasilan baru, misalnya tour ke hutan melihat cenderawasih atau jasa kampung wisata, restoran terapung dan ynag lainnya, ” bebernya.
Sementara itu, Yo Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally mengaku program pemetaan yang melibatkan masyarakat adat sangat penting karena bisa mengetahui batas-batas tanah dan menjadi dokumen penting bagi anak cucu kedepan.
“Saya sangat bangga dengan program dinas kehutanan dalam pemetaan ini. Berarti hasil yang keluar juga hasil yang betul-betul. Bukan hanya masyarakat tau batas tanah, tapi menjadi satu dokumen penting untuk kampung sendiri. Serta pemetaan ini bisa melihat potensi di kampung karena kami punya dusun sagu, lahan sagu, dan batas-batas danau cukup luas,” ujarnya.
Ditambahkan Orgenes Wally, selaku Kepala Kampung Babrongko mendukung positif program pemetaan itu karena memberikan kepastian wilayah adat.
“Karena selama ini kita punya pikiran, ini kita punya batas-batas, punya tanah tapi tidak ada dasar hukum yang pasti. Adanya program ini kami sangat respon positif,” tandasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




