Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » ASN Pelaku Rudapaksa Remaja Putri di Skyline Serahkan Diri ke Polisi

ASN Pelaku Rudapaksa Remaja Putri di Skyline Serahkan Diri ke Polisi

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
  • visibility 386
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial VJ menyerahkan diri ke polisi lantaran takut karrna aksi bejatnya menyetubuhi seorang remaja putri berusia 16 tahun diketahui polisi.

Kasat Reskrim Poltesta Jayapura, Kompol Agus F. Pombos mengatakan pelaku VJ menyerahkan diri pada hari Minggu (28/4/2024) pagi di Mapolresta.

“Benar, pagi tadi sekira Pukul 08.00 WIT, dia (VJ) datang menyerahkan diri. Dirinya merasa sangat tertekan dan kian terbatas pergerakannya lantaran menjadi buronan akibat aksi bejadnya terhadap korban Mawar (16) yang masih berstatus pelajar,” ungkap Kompol Agus, Minggu (28/4/2024).

Dari hasil penyelidikan awal tim resmob numbay, VJ diketahui merupakan aparatur negeri sipil (ASN) di Kabupaten Jayapura – Sentani. “Dia pegawai Dinas Perkebunan di Kabupaten Jayapura,” kata Kompol Agus Pombos.

Dijelaskan Kompol Agus, Kasus asusila tersebut terjadi pada hari Kamis (11/4/2024) bermula ketika VJ mendatangi rumah korban dengan tujuan menghadari ibadah. Tidak berselang lama, lanjut Kompol Agus Pombos, Nenek dari korban meminta pelaku mengantarkan korban berbelanja ke Pasar Youtefa Abepura, “Pelaku kemudian pergi bersama korban atas permintaan sang nenek,” jelasnya.

Bukannya berbelanja, pelaku kemudian mengajak korban yang masih usia remaja tersebut ke kos miliknya di salah satu Kompleks di sekitar Skyline.

“Dengan cara memaksa, pelaku menyetubuhi korban disana, kemudian VJ mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya kepada siapapun, lalu korban diberi uang sebesar 200 ribu rupiah,” jelasnya.

Korban lantas menceritakan perbuatan tak terpuji pelaku kepada orang tuanya, “Mendengar apa yang dialami sang anak, orang tua korban kemudian melaporkan kepada pihak berwajib,” jelas Kompol Agus.

VJ kini telah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, “Masih didalami oleh petugas kami, kuat dugaan VJ sudah sering melakukan aksi bejadnya tersebut dan lebih dari satu kali dengan korban berbeda, penyidik akan mengembangkan nanti tentunya dalam pemeriksaan,” ujar Kompol Agus Pombos.

Atas perbuatannya kata Kompol Agus Pombos, VJ akan disangkakan Pasal pasal 6 huruf b Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kesan Benny Mamoto Saat Memimpin TGPF di Intan Jaya

    Ini Kesan Benny Mamoto Saat Memimpin TGPF di Intan Jaya

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 999
    • 2Komentar

    Mimika, Topikpapua.com, – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Menkopolhukam telah menuntaskan tugasnya mengumpulkan informasi terkait sejumlah aksi kekerasan di kabupaten Intan Jaya, Papua. Setelah bertugas selama lima hari, Tim yang diketuai oleh Benny Mamoto ini memutuskan untuk kembali ke Jakarta. “Kami hari ini sudah menyelesaikan tugas mengumpulkan data dan informasi dari lapangan, dalam rangka […]

  • Tahun 2022, Kejahatan di Kota Jayapura Meningkat 392 Kasus

    Tahun 2022, Kejahatan di Kota Jayapura Meningkat 392 Kasus

    • calendar_month Jum, 23 Des 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Angka kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota selama kurun waktu 2022 terjadi peningkatan bila dibandingkan di tahun 2021. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor D. Mackbon menyebut peningkatan jumlah kasus di tahun ini sebanyak 392 kasus sehingga totalnya di tahun 2022 sebanyak 3.636 kasus. Sedangkan di tahun […]

  • Gelar Temu Responden Tahun 2023, Bank Indonesia Papua Beri Apresiasi Kepada ‘Pahlawan Data’

    Gelar Temu Responden Tahun 2023, Bank Indonesia Papua Beri Apresiasi Kepada ‘Pahlawan Data’

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai tujuan untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan data dan informasi yang lengkap dan akurat. Adapun perolehan data dan informasi dimaksud antara lain dilakukan […]

  • Menang Pra Peradilan Kasus PON, Kejati Papua Sita Rp.6,4 Milyar

    Menang Pra Peradilan Kasus PON, Kejati Papua Sita Rp.6,4 Milyar

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyita uang dugaan korupsi dana PON XX Papua sebesar Rp.6.448.560.800 dari salah satu Vendor (AMS) bidang Pemasaran sub bidang re venue PON. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse mengatakan penyitaan uang tersebut dilakukan pihaknya setelah Kejati Papua dinyatakan menang oleh Pengadilan Negeri Jayapura atas pra […]

  • Serunya Anak di Jayawijaya Ikuti Program Si-Ipar Demi Dapat Ijazah

    Serunya Anak di Jayawijaya Ikuti Program Si-Ipar Demi Dapat Ijazah

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Personel Satgas Binmas Ops Rasaka Cartenz-2023 Polres Jayawijaya kembali melaksanakan kegiatan Polisi Pi Ajar (Si-Ipar) bagi anak binaannya di Asrama Masyarakat Yalimo, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (13/7/2023). Bripda Silvester Pardomuan D. Pone selaku pengajar memulai kegiatan mengajar dengan doa bersama anak-anak binaannya. Selanjutnya, ia pun mengabsen anak-anak yang hadir […]

  • Tiga Orang  Pengungsi Kiwirok Dievakuasi ke Jayapura

    Tiga Orang Pengungsi Kiwirok Dievakuasi ke Jayapura

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Jayapura Topikpapua.com – Personel TNI dariKolakops Korem 172/PWY kembali mengevakuasisebanyak 3 orang ke Jayapura dengan menggunakan Hellycopter Type 412 EP TNI-AD Noreg HA – 5155, pada Rabu (22/9). Ketiga pengungsi tersebut merupakan 2 orang masyarakat pendatang an. Magdalena Esawaek (39) asal Biak guru SMP, Rospiani Purba (55) asal Medan guru SMP dan 1 orang masyarakat […]

expand_less