Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang wanita berinisial SK (23) berhasil diciduk Tim Paniki Polsek Sentani Kota yang dibekap Tim Charly Polresta Jayapura Kota lantaran diduga melakukan pencurian di salah satu parkiran toko yang berada di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (2/11/2021).
Tim Paniki Polsek Sentani Kota yang dipimpin langsung Komandan Tim Aiptu Agus Patang, di Back Up Tim Charly Polresta Jayapura Kota berhasil SK berdasarkan hasil rekaman CCTV yang ada di parkiran tersebut.
Kapolsek Sentani Kota AKP Rozikin membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan Rozikin, kasus pencurian itu dilakukan pada 29 Oktober 2021 atas korban LS (28).
Kasus tersebut berawal saat korban LS dari arah Kemiri menggunakan sepeda motor hendak pulang ke rumahnya di kompleks asrama Koramil Hawai. Kemudian korban berhenti untuk membeli ayam geprek dengan memarkirkan sepeda motornya, namun saat hendak membayar dan mengambil uang di dalam dompet, korban mendapati dompetnya sudah hilang. Korban mengaku saat itu dompetnya hanya tergantung di gantungan motor yang berada di dekat dasboar.
“Saat mengetahui dompetnya telah hilang korban langsung meminta pihak toko untuk memutarkan rekaman CCTV, dimana dari hasil rekaman tersebut didapati seorang perempuan dengan mengunakan baju warna kuning, mengendarai sepeda motor matik putih yang mencuri dompet milik korban. Di dalam dompet ada ung sebesar Rp 11 juta, BPKB mobil, STNK mobil, kartu berharga lainnya sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kami,” kata Rozikin, Rabu (3/11/2021).
Berdasarkan laporan polisi dan hasil rekaman CCTV, Tim Paniki yang dibekap Tim Charly berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.
” Jadi kemarin siang, Tim Paniki yang dibekap Tim Charly berhasil mengendus keberadaan pelaku yang saat itu sedang melintas di daerah Entrop menuju Abepura, sehingga tim melakukan pengejaran dan tepat di lampu merah Abepura terduga pelaku pencurian berhasil ditangkap,” beber Rozikin.
Saat dibawa ke Mapolsek, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya yakni melakukan pencurian tersebut.
“Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek Sentani Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Dari pelaku sendiri kami juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya,” tandas Rozikin. (Redaksi Topik)