Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakum) Nemangkawi, Kombes Faisal Ramadhani, mengungkapkan Penahanan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, adalah tindak lanjut dari pembunuhan dua pekerja PT. Indo Papua, pada 22 Agustus 2021.
Baca Juga : Aparat Keamanan Tangkap 4 Tersangka Teror di Yahukimo
Menurut Kombes Faisal, meski para tokoh KKB di Yahukimo sudah dikenali, yaitu Tenius Gwijangge, Senat Soll dan Temianus Magayang, namun aparat kesulitan melacak keberadaan mereka (KKB).
Diakui Kombes Faisal, penangkapan 4 tersangka aksi teror di Yahukimo tersebut awalnya berasal dari informasi salah satu warga yang curiga terkait sebuah kendaraan roda empat yang sering bulak balik dari Dekai menuju kali Brazza (tempat kejadian pembunuhan 2 karyawan PT Indo Papua)
Baca Juga : Bupati Didimus Ungkap Penyebab Teror KKB di Yahukimo
“Jadi ada satu mobil berwarna hitam yang suka mondar-mandir dari Dekai ke lokasi kejadian (jembatan Kali Brazza), ketika dilacak kendaraan tersebut justru melintas di depan Mapolres (Yahukimo) dan langsung diguring masuk ke dalam,” ujar Kombes Faisal di Jayapura, Senin (30/08/21).
Saat diamankan, HH supir kendaraan tersebut kemudian diperiksa oleh penyidik Polres Yahukimo hingga didapati informasi bila ada belasan orang yang terkait dengan KKB tengah berada di rumah Kepala Distrik Wusama, EB, di Dekai.
Baca Juga : Mantan Anggota TNI Tokoh di Balik Teror KKB di Yahukimo
Kombes Faisal yang sempat berada di Dekai hingga 28 Agustus 2021 tersebut lalu memerintahkan tim gabungan melakukan penangkapan pada Jumat (27/08/21) malam sekitar pukul 20.00 wit.
Namun sayang, sekitar lima orang melarikan diri saat penangkapan, “Jadi ada dua bangunan di kediaman EB, rumah di bagian depan dan honai di belakangnya. Delapaan orang yang berada di rumah berhasil kita amankan semua, lima orang yang di honai kabur,” kata Faisal.
Baca Juga : KKB di Yahukimo Bunuh dan Bakar Dua Warga Sipil
Setelah diperiksa, Polisi kemudian menetapkan EB, HH, Y dan YH sebagai tersangka pembunuhan berencana, sedangkan sisanya dibebaskan.
Keempat tersangka tersebut diduga kuat merupakan bagian dari KKB yang dalam beberapa waktu terakhir kerap melakukan aksi teror di Yahukimo.
Baca Juga : KKB di Yahukimo Beraksi, Bakar 3 Rumah Hingga Kontak Tembak dengan Aparat
Kombes Faisal mengungkapkan peran keempat tersangka, yakni EB yang merupakan Kepala Distrik Wusama, berperan sebagai otak dan penyandang dana untuk aktifitas KKB, HH adalah supir yang kerap mengantar keperluan KKB, Sedangkan Y adalah keponakan EB yang berperan untuk menyiapkan keperluan logistik KKB.
Sementara YH merupakan anggota KKB yang kerap ikut langsung dalam berbagai aksi, termasuk pembunuhan empat pekerja bangunan di Kampung Bingky, Distrik Seradala, pada 29 Juni 2021 dan pembunuhan dua pekerja PT Indo Papua di Jembatan Kali Brazza pada 22 Agustus 2021. (Redaksi Topik)