Jayapura, Topikpapua.com, – Ketua DPD Partai Demokrat Papua, Lukas Enembe, akhirnya memilih Yunus Wonda, sebagai calon Wakil Gubernur Papua dari Partai Demokrat.
Yunus Wonda yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPR Papua menyisihkan lima calon lainnya yang juga berasal dari partai demokrat papua, yakni Ricky Ham Pagawak, (Bupati Mamberamo Tengah), Tonny Tesar (Bupati Yapen), Usman G. Wanimbo (Bupati Tolikara), Yermias Bisay (Bupati Waropen) dan Natalis Tabuni (Bupati Intan Jaya).
Baca Juga : Soal Kursi Wagub Papua, Ini Komentar Gubernur Lukas Enembe
Lukas Enembe kepada wartawan mengatakan, pihaknya menginginkan sosok Wakil Gubernur yang bisa mengamankan kebijakan sekaligus menerjemahkan visi misi Gubernur untuk kepentingan seluruh rakyat Papua.
Selain itu, kata Gubernur Enembe, pihaknya berkeinginan Wakil Gubernur yang bisa membantu tugas-tugas Gubernur dan sejalan dengan pemikiran Gubernur bahkan bisa mengamankan keberpihakan kepada orang asli Papua.
Baca Juga : Mendagri Tunjuk Sekda Flassy Sebagai Plh Gubernur Papua, Ini Komentar Lukas Enembe
“Saya mau Wakil Gubernur itu bisa melihat Papua secara utuh bahwa Papua itu kaya akan sumber daya alam sehingga harus dikelola dengan baik. Kemudian bisa membantu tugas-tugas pemerintahan dengan baik,” Ungkap Lukas Enembe di Gedung Negara, usai mengikuti serahterima Sekda Papua, Rabu (14/07/21).
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua, Boy Markus Dawir meminta kepada semua kader Partai Demokrat Papua agar ikut mendukung keputusan ketua DPD Partai Demokrat Papua.
Baca Juga : Kemendagri : Sekda Flassy Tetap Jabat Plh Gubernur Papua, ini Alasannya
Menyoal tahapan selanjutnya, Boy menambahkan, setelah satu nama calon dari Partai Demokrat keluar selanjutnya akan menunggu satu nama dari koalisi partai sehingga hanya dua nama yang diusulkan ke Gubernur Papua.
“Seandainya ada 4 atau 5 lima calon dari koalisi partai, maka Gubernur akan memilih satu nama untuk mendampingi satu nama dari Partai Demokrat (Yunus Wonda) sehingga ada dua nama yang diusulkan Gubernur ke DPRP,” jelas Boy.
Lanjutnya, setelah dua nama calon tersebut sudah di DPRP maka DPRP akan melakukan tahapan selanjutnya seperti membentuk pansus dan tahapan seleksi administrasi, seleksi keaslian orang asli Papua.
“DPRP bentuk pansus kemudian seleksi berkas selanjutnya diserahkan ke MRP untuk dicek keaslian orang asli Papua. Jadi perintah Gubernur supaya proses ini secepatnya dilakukan dan tidak terlalu lama sehingga kekosongan kursi Wakil Gubernur Papua cepat diisi,” Pungkas Boy. (Redaksi Topik)