Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Curi Uang Rp20 Juta di Pasar Youtefa, Gadis Cantik ini Terancam 5 Tahun Penjara

Curi Uang Rp20 Juta di Pasar Youtefa, Gadis Cantik ini Terancam 5 Tahun Penjara

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
  • visibility 807
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Jayapura, Topikpapua.com, – Si Cantik NMB akhirnya di bekuk anggota Opsnal Sat Reskrim Polresta Jayapura, setelah terbukti mencuri uang senilai Rp.20 juta milik Hj Nurhana.
Wanita 17 tahun ini, ditangkap saat berada di Pasar Hamadi, Kamis (08/10/20) sekitar pukul 13.30 WIT.
“Betul, pelaku sudah ditangkap tadi siang oleh Tim Opsnal Reskrim,” kata Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK, Kamis
Dijelaskan, penangkapan pelaku ini sebagaimana laporan Hj Nurhana, di Polsek Abepura pada
 5 Oktober 2020. Pelaku saat itu diduga kuat mengambil uang milik korban yang diletakkan di dalam tas dan tergantung di dinding kios milik Korban yang berlokasi di Pasar Youtefa.
“Jadi saat melakukan aksinya, pelaku ini tidak sendiri, ia bersama rekan-rekannya mengambil uang milik korban didalam tas yang terletak di dinding kios saat korban lengah, ” kata Kasat.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita uang 3 juta yang diduga merupakan sisa uang dari hasil pencuriannya tersebut.
“Pengakuan pelaku uang itu langsung dibagi dan mereka menggunakannya untuk foya-foya,” kata Kasat.
Kasat menambahkan, pelaku rupanya sering melakukan aksi yang sama. Ia juga terlibat dalam kasus pencurian tas milik Jacoba Ayu Ernawati  disamping SD YPPK Jalan Trikora, September lalu
“Kini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik satuan reskrim dan atas perbuatannya NMB disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara, ” kata Kasat Reskrim.  (Redaksi Topik)
  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less