Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Tok! DPR Papua Toki Palu, Perubahan APBD Papua 2026 Naik Rp433,31 Miliar

Tok! DPR Papua Toki Palu, Perubahan APBD Papua 2026 Naik Rp433,31 Miliar

  • account_circle topik papua
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com, – Pemerintah Provinsi Papua bersama DPR Papua menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperdasi) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR Papua di Jayapura, Selasa (29/9/2026) Malam. Raperdasi selanjutnya akan diproses untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri (MDF) mengatakan, kesepakatan tersebut menunjukkan adanya kesamaan pandangan antara pemerintah daerah dan DPR Papua dalam menentukan kebijakan pembangunan.

“Hal ini menunjukkan bahwa antara DPR Papua dan kepala daerah telah memiliki kesepahaman dalam merumuskan kebijakan untuk menjalankan program-program pembangunan,” katanya.

Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Papua meningkat dari Rp2,03 triliun menjadi Rp2,46 triliun. Kenaikan tersebut mencapai 21,32 persen atau sekitar Rp433,31 miliar.

Sementara itu, belanja daerah naik lebih besar, dari Rp2,27 triliun menjadi Rp3,06 triliun. Kenaikannya mencapai 34,64 persen atau sekitar Rp787,02 miliar.

Dengan perubahan tersebut, APBD Papua mencatat defisit sebesar Rp592,88 miliar. Pemerintah akan menutup defisit melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dan penerimaan utang daerah.

MDF mengatakan peningkatan belanja diperlukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, termasuk membiayai gaji dan tunjangan pegawai, barang dan jasa, serta pembangunan infrastruktur.

Namun, ia meminta seluruh pelaksanaan anggaran dilakukan secara efisien dan tepat sasaran, mengingat waktu pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran 2026 relatif terbatas.

“Setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat Orang Asli Papua,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut MDF, sinergi antara Pemprov Papua dan DPR Papua diperlukan agar perubahan APBD tidak hanya menjaga keberlangsungan pemerintahan, tetapi juga mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less