Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Langgar PKPU No 2, DKPP Pecat Ketua KPU Supiori

Langgar PKPU No 2, DKPP Pecat Ketua KPU Supiori

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 23 Sep 2020
  • visibility 593
  • comment 0 komentar
Jayapura, Topikpapua.com,  – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Supiori, Buziri Ronald, Rabu (23/09/20).
Sanksi itu dibacakan dalam sidang putusan terhadap  perkara nomor perkara nomor 82-PKE-DKPP/VIII/2020,  oleh Ketua Ketua Majelis, Didik Supriyanto, S.IP.,MIP.
“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu I Buziri Ronald Korwa selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Supiori sejak Putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis.
Selain itu,  DKPP juga menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu II, Paul Rumbekwan, dan Teradu III, Piet Hein Wakum, masing-masing sebagai Anggota KPU Kabupaten Supiori,
Majelis menilai ketiga Teradu terbukti menerima dokumen syarat dukungan calon perseorangan (B.1-KWK) milik Pengadu, Yotam Wakum dan Fery Mambenar di luar waktu yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2020.
Disebutkan juga, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Biak Nomor 88/Pid.Sus/2020/PN Bik tanggal 13 Agustus 2020, Ketua KPU telah dijatuhi sanksi pidana penjara dan denda serta telah berkekuatan hukum tetap dan upaya banding ditolak Pengadilan Tinggi Jayapura.
“Memperhatikan pidana penjara yang jatuhkan oleh Pengadilan terhadap Teradu I serta dalam rangka efektifitas penyelenggaraan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Supiori, Teradu I secara administratif tidak lagi memenuhi syarat sebagai Penyelenggara Pemilu,” katanya
Sementara, Dalil aduan yang menyatakan Teradu II sedang mabuk berat saat melalukan penghitungan dokumen syarat dukungan tanggal 24 Juni 2020 tidak terbukti. Teradu II sedang sakit dengan bukti Surat Keterangan Sakit dari Rumah Sakit Umum Daerah Supiori Nomor 441.6/017/RSUD-SUP/VI/2020 tanggal 20 Juni 2020.
“Dengan demikian dalil aduan Pengadu tidak terbukti dan jawaban Teradu II meyakinkan DKPP. Teradu II tidak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” katanya. (Redaksi Topik)
  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikan Rasa Aman, Dandim Yahukimo Pimpin Langsung Patroli Wilayah

    Berikan Rasa Aman, Dandim Yahukimo Pimpin Langsung Patroli Wilayah

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Dekai, Topikpapua.com. – Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Johanis V. Tethool memimpin langsung patroli wilayah untuk mengantisipasi dan mencegah adanya ancaman dan gangguan yang terjadi di wilayah Kab. Yahukimo, Senin (9/1/2023). Dandim mengatakan bahwa patroli keamanan yang dilaksanakan saat ini dengan menelusuri tempat-tempat yang dianggap rawan di Distrik Dekai, Kab. Yahukimo, untuk meyakinkan tidak ada lagi […]

  • Mantap! Si Ipar Rasaka Mengajar di Oksibil

    Mantap! Si Ipar Rasaka Mengajar di Oksibil

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Cerdaskan anak bangsa melalui Kegiatan Si Ipar (Polisi Pi Ajar), Ops Rasaka Cartenz 2023 wilayah Pegunungan Bintang hadir memberikan semangat belajar dengan mengajar anak-anak di Kampung Okmakot, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Selasa (2/5/2023). Kegiatan ini dipimpin Iptu Jufri Rambu bersama personel Ops Rasaka Cartenz 2023. Adapun jumlah anak binaan yang diberikan […]

  • Kapolres Redam Pertikaian Dua Kelompok Warga di Merauke

    Kapolres Redam Pertikaian Dua Kelompok Warga di Merauke

    • calendar_month Rab, 9 Mar 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Merauke, Topikpapua.com, – Guna meredam aksi pertikaian yang terjadi di Pelabuhan Merauke. Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji ikut turun langsung mendatangi lokasi kejadian, Rabu (09/03/2022). Pertikaian yang terjadi di Pelabuhan Merauke itu melibatkan ratusan pendukung dari dua kelompok warga. Namun, dengan sigap personel Polres Merauke dikomando Kabag Ops datang ke TKP untuk meredam dan mengamankan […]

  • Hingga Februari 2019 Beras ASN di Papua Belum Tersalurkan, Ini Penyebab nya..

    Hingga Februari 2019 Beras ASN di Papua Belum Tersalurkan, Ini Penyebab nya..

    • calendar_month Kam, 21 Feb 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com,  – Direktur Utama PD Irian Bhakti, Wellem Karinda menjelaskan untuk menyalurkan beras Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2019 di 28 kabupaten di Papua, pihaknya masih menunggu penandatanganan kontrak. Menurut Wellem, kontrak akan dilaksanakan jika telah diketahui pemenang tender yang dilakukan secara elektronik, tanpa tender lalu menyalurkan beras, lanjutnya, dipastikan tidak akan dibayar. “Peserta […]

  • Akademisi Papua Apresiasi Kejati Dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Dana PON XX 

    Akademisi Papua Apresiasi Kejati Dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Dana PON XX 

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Akademisi asal Papua Steve Rick Elson Mara S.H, M.Han memberikan apresiasi atas kinerja penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Papua dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua. Menurutnya langkah yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Papua dalam hal ini bidang Pidsus Kejati sangat baik, “Kinerja luar biasa, patut diberikan apresiasi, mengingat kasus ini […]

  • Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Papua Terbakar, Ini Penyebab nya..

    Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Papua Terbakar, Ini Penyebab nya..

    • calendar_month Ming, 11 Nov 2018
    • account_circle topik papua
    • visibility 616
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Papua di jalan soa-siu Dok II, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, terbakar, Minggu (11/11/18). Api pertama kali terlihat oleh salah satu staf bidang humas provinsi papua sekitar pukul 12.00 WIT. Kepala Biro Humas Setda Provinsi Papua Israil Ilolu, mengatakan api barulah berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIT […]

expand_less