Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Akademisi Papua Apresiasi Kejati Dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Dana PON XX 

Akademisi Papua Apresiasi Kejati Dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Dana PON XX 

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Akademisi asal Papua Steve Rick Elson Mara S.H, M.Han memberikan apresiasi atas kinerja penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Papua dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.

Menurutnya langkah yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Papua dalam hal ini bidang Pidsus Kejati sangat baik, “Kinerja luar biasa, patut diberikan apresiasi, mengingat kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya Papua saja, tetapi nasional,” ucap Steve.

Dia berharap, penegakan hukum yang dilakukan oleh Pidus Kejati Papua tidak pandang bulu, “Lakukan sesuai prosedur, tanpa harus tembang pilih sesuai penegakan hukum berdasarkan amanat undang-undang,” ujarnya.

Perihal penetapan 4 orang tersangka, Akademisi berusia 30 tahun ini, menyakini masih akan ada tersangka lainnya.

“Kasus ini pasti akan ada tersangka lain, kami berharap agar kejaksaan tinggi kedepannya bisa transparan dalam membeberkan tersangka lainnya agar, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi yang lain, bukan hanya kasus korupsi di dana PON saja,” tegasnya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse sebelumnya membeberkan akan ada tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.

“Yang jelas akan ada tersangka lainnya. Kami masih terus bekerja, kami berharap ada dukungan dan sport dari masyarakat,” ujar Nixon.

Sementara itu Kasidik Pidus Kejati Papua Dedi Sawaki menjelaskan kasus dugaan korupsi ini pihaknya telah memeriksa puluhan saksi, termasuk meminta keterangan ahli.

“Terakhir kami telah menyita uang diduga hasil korupsi dana PON sebesar Rp. 9.448.560.800 dan nanti akan ada yang kami sita lagi,” bebernya.

Sebelumnya Kejati Papua telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka penyalahgunaan dana PON XX Papua. Keempat tersangka tetsebut adalah TR, RD, RL dan VP. Saat ini keempatnya telah di tahan di Rutan kelas 1A Abepura dan Lapas perempuan kelas III di Keerom. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Patuh Matoa 2019, Polisi Sosialisasikan SIM Online

    Operasi Patuh Matoa 2019, Polisi Sosialisasikan SIM Online

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Sebanyak 17 Personel Dit Lantas Polda Papua yang dipimpin langsung oleh Kasubag Anev Kompol Abdul Rahman menyambangi sejumlah pangkalan ojek di kota jayapura, Rabu (25/09/19). Kunjungan ke pangkalan ojek tersebut dalam rangka Melaksanakan Sosialisasi Operasi Patuh Matoa 2019, “ Tujuan dilaksanakan kegiatan Sosialiasi adalah memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara di jalan raya […]

  • Berlaga di AFC CUP 2021, Persipura Pilih Stadion Mandala Sebagai Home Base

    Berlaga di AFC CUP 2021, Persipura Pilih Stadion Mandala Sebagai Home Base

    • calendar_month Ming, 20 Des 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.746
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –   Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano mengaku Manajemen Persipura telah menerima kabar dari PSSI yang menyatakan Persipura Jayapura mewakili Indonesia bersama Bali United FC di ajang AFC 2021. “Kemarin kami sudah menerima email dari PSSI, disampaikan bahwa mereka mengusulkan Bali United dan Persipura Jayapura untuk slot AFC 2021, PSSI juga sudah […]

  • Begini Pesan Ketua MPR-RI Terkait Kasus Hukum 7 Terdakwa Rusuh Papua

    Begini Pesan Ketua MPR-RI Terkait Kasus Hukum 7 Terdakwa Rusuh Papua

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 649
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com – ‘Menyuarakan keadilan tak sama dengan makar ataupun tindakan kriminal’ demikian petikan pesan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, saat menjadi keynote speaker dialog virtual ‘Rasisme Vs Makar’, di Jakarta, Sabtu (13/6/20). Ia mengatakan dorongan penegakan hukum  perlu mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan strategis, dalam menyelesaikan berbagai dugaan diskriminasi hukum,  terhadap 7 di Pengadilan […]

  • Datangi DPRP,  Puluhan Guru P3K Curhat Soal Gaji Belum Terbayar dan Tidak Sesuai SK

    Datangi DPRP, Puluhan Guru P3K Curhat Soal Gaji Belum Terbayar dan Tidak Sesuai SK

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Puluhan guru PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) atau P3K Provinsi Papua mengadukan nasib mereka kepada Komisi V DPR Papua, Senin (12/12/2022). Fellisia Roswita selaku Koordinator Guru P3K mengungkapkan alasan mengadu ke DPRP ini lantaran ketidakjelasan hak mereka (gaji) yang belum juga dibayarkan Dinas Pendidikan Provinsi Papua. Diketahui gaji pokok guru P3K […]

  • Mantap! Pemkab Mappi Gelar Pelayanan Nikah Masal di 7 Distrik

    Mantap! Pemkab Mappi Gelar Pelayanan Nikah Masal di 7 Distrik

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua.com, – Pemerintah Kabupaten Mappi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) menggelar Nikah Masal di 7 (tujuh) Distrik di Kabupaten Mappi. Penjabat Bupati Mappi, Dr. Michael R. Gomar S.STP. M.,Si melalui Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Mappi, Verdinanda Genoveva mengatakan saat ini Disdukcapil memberikan pelayanan nikah masal di 7 Distrik di Kabupaten Mappi. Dikatakan […]

  • Dirut Rumah Sakit Abepura Tegaskan 2 Pasien Meninggal Bukan Korban Kebakaran

    Dirut Rumah Sakit Abepura Tegaskan 2 Pasien Meninggal Bukan Korban Kebakaran

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Direktur RS Abepura dr Daisy C Urbinas menegaskan bila dua pasien yang meninggal dunia saat kebakaran Gudang Logistik di lantai dua gedung Instalasi Rawat Darurat (IRD) pada Selasa kemaren bukanlah korban kebakaran. “Ini perlu kami klarifikasi, jadi dua pasien tersebut merupakan pasien kritis yang sedang dirawat di ruang ICU dan ruang paru, […]

expand_less