Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 5 Tahun, Ketua KPU Supiori Hanya Vonis 4 Tahun Penjara Plus Denda

Tuntutan 5 Tahun, Ketua KPU Supiori Hanya Vonis 4 Tahun Penjara Plus Denda

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sab, 29 Agu 2020
  • visibility 749
  • comment 1 komentar

Jayapura, Topikpapua.com – Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH Saragih S.H, M.H, mengatakan, vonis terhadap Ketua KPU Supiori, Buziri Ronald Korwa, lebih rendah dari tuntutan kejaksaan.

Dari hasil persidangan, Ketua KPU Supiori menerima vonis 4 tahun penjara dengan denda Rp50 juta, atau satu tahun lebih rendah dari tuntutan kejaksaan.

“Tuntutan jaksa 5 tahun penjara dengan denda Rp50 juta, dan  Hakim menjawab tuntutan jaksa 1 tahun lebih rendah dengan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan Denda 50 juta,” kata Erwin, Sabtu (29/08/20) sore.

Menurut Erwin vonis tersebut sebagaimana pertimbangan majelis hakim, dimqnq Ketua KPU Supiori Buziri Ronald Korwa, terbukti melanggar pasal 180 ayat (1)  Undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Daerah, yang mana merugikan salah satu bakal calon Bupati Kabupaten Supiori.

Kata Erwin, kasus  ketua KPU Supiori terkait keputusannya yang berakibat salah satu bakal calon pasangan perseorangan Yotam Wakum,SH dan Wakil Bupati Supiori Sdr. Fery Mambenar kehilangan haknya pada tahapan Pemilukada Desember 2020.

“Kasihan nasib calon perseorangan, yang seharusnya bisa lolos tahapan selanjutnya, hanya  karena ulah oknum penyelenggara pemilu KPU Supiori, membuat hilangnya hak calon kepala daerah. Ini yang membuat kajari biak Numfor tidak akan mentolelir perbuatan ketua KPU Supiori aktif,” tuturnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/8) sore.

Erwin Berharap agar kasus yang menjerat Ketua KPU Supiori aktif bisa menjadi  contoh  bagi Ketua dan Komisioner KPU di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum dengan menghilangkan hak seseorang menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati atau calon kepala daerah.

“Semoga kasus ketua KPU Supiori tahun 2020 ini menjadi pembelajaran buat seluruh ketua KPU di Indonesia, agar bekerja dengan baik dan benar, jujur itu akan membuat kita tenang bekerja, sedangkan curang akan membuat diri susah di kemudian hari,” cetusnya.

Kasus yang ketua KPU Supiori tidak terlepas dari kerja tim Bawaslu bersama Polres Supiori dan JPU Kejari Biak Numfor (Gakumdu) hingga berhasil membawa terdakwa ketua KPU Supiori Aktif  ke pengadilan Negeri  Biak Numfor.

“Selama persidangan yang bersangkutan tidak koperatif, berbelit belit, sehingga Kejari Biak Numfor keputusan menuntut ketua KPU cukup tinggi dengan tuntutan 5 tahun penjara,” katanya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Papua Beberkan Modus Korupsi Plt Sekretaris KPU Sarmi Senilai 14 Milyar, Ini Faktanya..

    Kejati Papua Beberkan Modus Korupsi Plt Sekretaris KPU Sarmi Senilai 14 Milyar, Ini Faktanya..

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 642
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah menetapkan Plt Sekretaris KPU Sarmi, RU sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 23 miliar dari dana Hibah Pilkada Kabupaten Sarmi yang bersumber dari APBD tahun 2016. Berdasarkan surat penetapan tersangka nomor 02/T.1/Fd.1/01/2019 tertanggal 16 Januari 2019, RU dinyatakan sebagai tersangka dengan jumlah kerugian negara sebesar […]

  • BNPB Akui Sempat Khawatir Papua Tak Dapat Kendalikan Wabah Corona

    BNPB Akui Sempat Khawatir Papua Tak Dapat Kendalikan Wabah Corona

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Kepala BNPB Doni Monardo menyebut Pemerintah Pusat sempat khawatir Papua tidak dapat mengendalikan corona. “Pemerintah Pusat sempat khawatir karena keterbatasan fasilitas yang ada di Papua, itu tidak bisa dikendalikan, tapi ternyata Papua sangat luar biasa,” kata Doni Monarko, usai Rapat bersama Forkompinda Papua terkait penanganan Covid-19 di Swisbell Hotel, Selasa malam. Ia […]

  • Uskup Agung Merauke Kecam Telkomsel Soal Mahalnya Harga Voucher Wifi di Mappi

    Uskup Agung Merauke Kecam Telkomsel Soal Mahalnya Harga Voucher Wifi di Mappi

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua.com, – Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandag mengecam pihak Telkomsel yang belum memberikan pelayanan internet yang maksimal kepada masyarakat di sejumlah distrik di Kabupaten Mappi. Uskup merasa geram karena apabila masyarakat ingin mengakses internet mereka harus membeli voucher yang dijual oleh pengusaha yang ada di wilayah tersebut dengan harga yang cukup mahal. […]

  • Setetes Darah Sambut Natal, Astra Motor SO Aimas Gelar Aksi Donor 

    Setetes Darah Sambut Natal, Astra Motor SO Aimas Gelar Aksi Donor 

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sorong, Topikpapua.com, – Dalam rangka menyambut suka cita perayaan Natal 2025, Astra Motor Papua melalui Sales Office (SO) Aimas menggelar aksi kemanusiaan donor darah pada Sabtu (20/12/2025). Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sorong, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap sesama serta upaya menjaga ketersediaan stok darah di wilayah Sorong dan […]

  • Mau Tukar Tambah Motor Honda, Bisa di Aplikasi Motorku X

    Mau Tukar Tambah Motor Honda, Bisa di Aplikasi Motorku X

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 573
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Astra Motor kembali menghadirkan inovasi digital melalui aplikasi Motorku X dengan meluncurkan fitur terbaru bertajuk Tukar Tambah. Fitur ini memungkinkan pelanggan untuk menukar motor lamanya dengan sepeda motor Honda terbaru secara praktis langsung melalui aplikasi, tanpa harus datang ke dealer. Melalui fitur Tukar Tambah di Motorku X, pelanggan cukup mengisi informasi kendaraan […]

  • Musim 2025/2026, Ramai Dan Gunansar Dipastikan Perkuat Persipura, Berikut Daftar Pemain

    Musim 2025/2026, Ramai Dan Gunansar Dipastikan Perkuat Persipura, Berikut Daftar Pemain

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Setelah menuntaskan perombakan Managemen, Tim Persipura Jayapura langsung tancap gas membentuk kerangka tim. Sejumlah nama besar kembali dipertahankan Mutiara Hitam guna mengarungi Liga II musim 2025/2026. Setelah memperpanjang kontrak Ricardo Salampessy sebagai pelatih kepala, Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano mengumumkan beberapa nama pemain yang sudah di kontrak Persipura. “Puji Tuhan, Coach […]

expand_less