Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Relaksasi Tahap III, Pemprov Berikan Kewenangan Bagi Kepala Daerah di Papua

Relaksasi Tahap III, Pemprov Berikan Kewenangan Bagi Kepala Daerah di Papua

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
  • visibility 982
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com – Pemprov Papua menyerahkan wewenang kepada 29 kepala daerah di Papua dalam hal kebijakan penanganan dan pencegahan Virus Corona.

Hal itu, sebagaimana hasil harap Forkompinda Papua, dalam rangka penanganan Virus Corona di Provinsi Papua.

‘’Inti dalam rapat adalah wewenang kita berikan kepada Bupati/Walikota supaya mereka bisa mengambil kebijakan sesuai daerah masing masing, sehingga kita berharap penanganan covid-19 di daerah lebih cepat tuntas,’’ kata Wagub Klemen Tinal usai Rapat di Hotel Swisbel, Jumat (03/07/20)

Dalam rapat tersebut, Fokompinda juga menyepati perpanjangan Pembatasan Sosial Dipertet dan Diperluas yang di relaksasi  kontekstual, dengan kebijakan pemerintah daerah.

Dimana,  dalam hal transportasi darat, laut dan udara tetap pada kesepataan sebelumnya dan tetap mengikuti protocol kesehatan

‘’Hal hal yang menyangkut relaksasi kelonggaran udara dan laut tetap kita jalankan namun harus mengikuti prosedur kesehatan,’’ katanya

Selain itu, Klemen menegaskan, untuk rumah sakit di papua agar tidak lagi melakukan penolakan kepada pasien bukan covid-19 yang bersifat emergency.

‘’Kami juga tergaskan untuk rumah sakit di papua tidak lagi menolak pasien yang bersifat emergency dengan alasan apapun,’’ tegasnya. 

Sementara untuk protokol kesehatan saat masa relaksasi tahap ke III ini, klemen berharap agar warga yang berkumpul tidak diperbolehkan lebih dari 4 orang.

“Silahkan kalau mau kumpul, tapi jangan lebih dari 4 orang dan tentunya harus perhatikan jarak dan tetap gunakan masker, “kata Klemen. (Redaksi Topik) 

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less