Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Tersandung Kasus Dana 7 Miliar, Ketua dan Anggota KPU Mamberamo Raya Dipecat

Tersandung Kasus Dana 7 Miliar, Ketua dan Anggota KPU Mamberamo Raya Dipecat

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
  • visibility 2.327
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com – Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU Mamberamo Raya berserta tiga orang anggotanya.

Keempat komisioner KPU ini, tersangkut kasus dugaan pertanggung jawaban dana hibah senilai Rp7 miliar  dari Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, tanpa adanya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilu Tahun 2019.

“ Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu 1 Hasan Tomuselaku Ketua merangkap Anggota, Teradu II Marthen Murafer, Teradu III Meitty Ebta Rumandewai dan Teradu IV Yulius Elon Awaki, masing-masing selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamberamo Raya terhitung sejak dibacakannya Putusan ini,” kata Ketua DKPP, Muhammad saat sidang pembacaan putusan  di Kantor DKPP Jakarta, Rabu (29/07/2020) siang.

Dilansir dari humas DKPP, Ketua dan tiga anggota KPU Kabupaten Mamberamo raya, tersandung kasus  Penerimaan Dana Hibah Pemilu 2019 sebesar Rp.7.000.000.000,-(Tujuh Milyar Rupiah), tanpa adanya Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD) dengan Pemerintah Daerah setempat.

Majelis DKPP dalam pertimbangannya,  berpendapat Ketua KPU bersama tiga anggotanya  terbukti tidak profesional dalam mengelola dana hibah dari Pemkab Mamberamo Raya sebesar Rp 7 milyar yang diserahkan Wakil Bupati Mamberamo Raya kepada Teradu I dan dicairkan pada 8 dan 12 April 2019.

Dimana, saat audit dilakukan Ketua maupun tiga anggota KPU tidak dapat memberikan bukti NPHD termasuk surat ijin pembukaan rekening BPP, Register atas Dana Hibah kepada DJPRR, dan belum dilakukan revisi DIPA.

“Teradu I selaku Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Raya telah mengabaikan prinsip manajemen dan tertib administrasi pengelolaan keuangan negara. Sementara, Teradu I sampai III tidak memiliki sensitivitas untuk melaksanakan kewajiban etis yaitu bersikap dan bertindak hati-hati dalam melakukan perencanaan dan menggunakan anggaran agar tidak berakibat pemborosan dan penyimpangan,” kata ketua DKPP.

Terkait dana sebesar Rp 7 miliar dari Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, terdapat ketidakjelasan status apakah dana tersebut merupakan dana pinjaman atau dana hibah kepada KPU Kabupaten Mamberamo Raya.

 “Ketidakpastian status dana tersebut menimbulkan masalah baik dalam pengelolaan maupun pertanggungjawaban,” kata Anggota Majelis, Didik Supriyanto, S.IP.,MIP.

Selain persoalan dana hibah, Teradu I sampai III terbukti melakukan penunjukan langsung pihak ketiga yaitu mendistribusikan logistik penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019. Penunjukan itu tidak diketahui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Kabupaten Mamberamo Raya.

Teradu I sampai III menolak kebenaran adanya tanda terima kasih sebesar 12% dari pihak ketiga sebagaimana didalilkan Pengadu. Namun berdasarkan alat bukti Laporan Hasil Audit, Teradu II dan III mengaku kepada Inspektorat KPU bahwa pihak ketiga akan memberikan ucapan terima kasih sebesar 12% apabila terdapat sisa dana distribusi logistik.

“Terlepas dari apakah Teradu I sampai III secara faktual menerima “tanda terima kasih” tersebut, DKPP menilai adanya pengakuan tersebut menunjukkan adanya mufakat jahat, itikad buruk, dan penyalahgunaan wewenang dari Teradu I sampai III,” lanjutnya.

Sementara itu, Teradu IV (Yulius Elon Awaki) terbukti tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta tidak berada di tempat tugas selama lebih 10 bulan. Padahal Teradu I serta KPU Provinsi Papua telah berupaya memanggil Teradu IV melalui sejumlah surat dan tidak mendapatkan respon.

“DKPP menilai tindakan Teradu IV tidak menghadiri Rapat Pleno dan mangkir dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tanpa alasan tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etika,” tegas Dr. Alfitra Salamm selaku Anggota Majelis. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinut Busup Dipilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPW PAN Papua  

    Sinut Busup Dipilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPW PAN Papua  

    • calendar_month Jum, 4 Mar 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, -Secara aklamasi Sinut Busup didapuk memimpin DPW PAN Papua periode 2022 -2025 dalam Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswillub), yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura, Jumat (04/03/2022). Dalam Muswilub yang gelar secara hybrid itu, DPP PAN menetapkan lima orang calon formatur yaitu Usman Wanimbo, Sinut Busup, Yulianus Rumbairusi, Mesakh Mirin dan […]

  • Astra Motor Papua Kembali Dampingi UKK di SMK Negeri Jayapura

    Astra Motor Papua Kembali Dampingi UKK di SMK Negeri Jayapura

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Astra Motor Papua kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Papua melalui keterlibatan aktif dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) siswa kelas XII di SMK Negeri 3 Jayapura. Sekolah tersebut merupakan salah satu SMK Mitra Binaan dari PT Astra Honda Motor (AHM) dalam pengembangan program vokasi jurusan Teknik Sepeda […]

  • Peduli Covid-19, Fraksi BTI Bagikan 50 Paket Sembako

    Peduli Covid-19, Fraksi BTI Bagikan 50 Paket Sembako

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Oleh dan Untuk masyarakat, kalimat ini memang menjadi tanda bahwa anggota Dewan dipilih oleh rakyat dan mengabdikan dirinya untuk rakyat sebagai wujud perpanjangan tangan menyalurkan aspirasi masyarakat. Maka tidak heran apapun itu yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat, Anggota Dewan turut andil didalamnya. Salah satunya, dengan maraknya wabah Coronavirus (Covid-19) yang menghantui dunia […]

  • Bertemu dengan Wapres, PGGP dan PGGP-B Serahkan Hasil Rekomendasi Konferensi HPI 167   

    Bertemu dengan Wapres, PGGP dan PGGP-B Serahkan Hasil Rekomendasi Konferensi HPI 167  

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Wapres K.H. Maruf Amin didatangi pimpinan serta perwakilan gereja se-Tanah Papua yang tergabung dalam PGGP (Persekutuan Gereja-Gereja di Papua) dan PGGP Papua Barat. PGGP merupakan lembaga bersama (oikumenis) serta forum dialog bagi gereja-gereja di Papua, representasi dari 58 denominasi gereja di Provinsi Papua dan 48 denominasi di Provinsi Papua Barat yang berasal […]

  • Soal Postingan, Koalisi Perempuan Tanah Tuntut Klarifikasi dan Minta Maaf, Ini Sikap Bijak MYJ

    Soal Postingan, Koalisi Perempuan Tanah Tuntut Klarifikasi dan Minta Maaf, Ini Sikap Bijak MYJ

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 3.083
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Koalisi Perempuan Tanah yang terdiri dari 13 lembaga memberi kritikan pedas, terkait status Facebook MJY yang mengatakan perempuan tanah atau perempuan Papua ‘Piala Bergilir’. Dalam konferensi pers di Jayapura, Senin (6/07/20), Jacqueline Hamadi yang merupakan wakil organsasi Solidaritas Perempuan Papua, mengatakan status MJY sangat melukai perasaan seluruh perempuan Papua dan MJY harus […]

  • Kejutan Menag Nasaruddin Umar pada Momentum Hari Guru Nasional,”Ini Luar Biasa”

    Kejutan Menag Nasaruddin Umar pada Momentum Hari Guru Nasional,”Ini Luar Biasa”

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Pada peringatan Hari Guru Nasional yang digelar dalam acara puncak Guru Nasional Berkah Pesantren As’adiyah, Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, (RI) Anregurutta Prof. Nasaruddin Umar, mendapat kejutan yang tak terlupakan. Dalam acara tersebut, tiba-tiba dimunculkan sosok gurunya, Gurutta Sitti Aminah Adnan, yang telah berperan besar dalam perjalanan hidup dan kariernya. Sitti Aminah […]

expand_less