Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » CK gantikan YB, Ketua KNPI Papua Ingatkan KPU Perhatikan UU Pilkada No 10 Tahun 2016

CK gantikan YB, Ketua KNPI Papua Ingatkan KPU Perhatikan UU Pilkada No 10 Tahun 2016

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
  • visibility 219
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Ketua DPD KNPI Provinsi Papua Benyamin Gurik meminta KPU Papua hati-hati didalam memverifikasi persyaratan Constant Karma sebagai Calon Wakil Gubernur pengganti Yermias Bisai yang mendamping Calon Gubernur Benhur Tomi Mano.

Pasalnya, Constant Karma pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Papua tahun 2012-2013 mengganti Penjabat Gubernur Papua Syamsul Rivai. Menurut Gurik kehati-hatian ini harus menjadi prioritas utama mengingat ada potensi ketidakpemenuhan syarat Constant Karma sebagai Calon Wakil Gubernur Papua karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Papua.

Benyamin Gurik mengatakan dalam aturan Pilkada, seseorang yang pernah menjabat sebagai Gubernur, Bupati dan Walikota dilarang mencalonkan diri menjadi Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota.

“Dalam konteks Pilkada Papua ini, jika seorang calon pernah menduduki jabatan gubernur dilarang mencalonkan diri sebagai wakil gubernur. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pilkada yaitu UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf o. Substansi dari pasal ini menegaskan bahwa belum pernah menjabat sebagai Gubernur bagi calon wakil gubernur. Faktanya, Constant Karma pernah menjabat sebagai Gubernur Papua tahun 2012-2013,” ungkap Gurik, Jumat (14/03/2025).

Aktifis pemuda Papua ini lebih lanjut menegaskan bahwa larangan tersebut tidak secara spesifik ditujukan pada jabatan yang bersifat difinitif maka sekalipun bersiafat penjabat (Pj) tetap harus dinilai sebagai bagian dari rumpun yang dilarang dalam ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf o.

“Apalagi dalam penjelasan Pasal ini dikatakan sudah jelas”, tegas Gurik.

Benyamin Gurik yang juga kader Partai Dermokrat ini lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam yurisprodensi Putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada baik sebelumnya maupun yang baru diputus beberapa waktu lalu, terdapat paradigma yang sudah sangat jelas dalam memaknai permasalahan ini.

“Hal ini bisa dicontohkan dari norma yang mengatur mengenai larangan menduduki jabatan lebih dari 2 (dua) periode pada jabatan yang sama. Terhadap kasus ini, MK secara tegas menyatakan bahwa hitungan 2 (dua) periode tidak dibedakan dari segi cara jabatan tersebut diperoleh, apakah itu Plt, Plh, Pjs, Pj ataupun Definitif, semuanya dianggap sama dan dihitung sebagai satu kesatuan,” jelasnya.

“Nah, cara pandang MK menghitung periodisasi tanpa membedakan jabatan tersebut bersifat sementara atau definitif tentu sama dengan cara pandang mengenai status Pj. Gubernur Papua yang pernah dijabat oleh Constant Karma. Artinya, meskipun statusnya Pj (penjabat) tetap dianggap telah menduduki jabatan Gubernur, karena seorang Pj memiliki tugas dan wewenang yang sama dengan jabatan definitif,”lanjut Gurik.

Menurutnya, dengan aturan tersebut potensi Constant Karma tidak memenuhi syarat sehingga dirinya meminta agar KPU dan Bawaslu Papua berhati-hati dalam melakukan verifikasi dan mengambil keputusan terkait hal ini.

“Saya ingatkan KPU Papua dan Bawaslu Papua agar berhati-hati dengan masalah ini, jangan ceroboh yang kedua kalinya. KPU dan Bawaslu Papua harus benar-benar menegakan aturan selurus-lurusnya, bekerja dengan penuh kejujuran, jangan main-main, uang rakyat Rp206 Milyar sudah lenyap tanpa hasil akibat dari kecerobohan dan ketidakprofesionalan penyelenggara dan pengawas,”beber Gurik.

Menurutnya, Sebagai Ketua DPD KNPI Papua memiliki tanggung jawab moril untuk memastikan rakyat tidak dirugikan dalam kontestasi ini. Jangan sampai keteledoran dan ketidakprofesionalan ini terulang kembali yang dapat menyebabkan terjadinya kerugian keuangan Negara lagi yang kedua kali.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh generasi muda, DPRP dan MRP untuk aktif mengawal proses ini, karena saya melihat ada potensi yang bisa menyebabkan Pilkada ini gagal yang kedua kalinya. Jangan sampai KPU dan Bawaslu Papua melakukan kesalahan kemudian ada kelompok masyarakat yang menyalahkan calon dan partai tertentu, ini kan tidak fair,” tukasnya.

“Jadi sebagai pemuda Papua saya perlu tegaskan bahwa hasil akhir itu harus linier dengan proses, kalau prosesnya keliru hasil akhir akan bermasalah dan ini sudah terbukti dari Putusan MK kemarin,”pungkas Gurik. (Redaksi Topik) 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tantang PSIS Semarang, Persipura Incar Poin Penuh

    Tantang PSIS Semarang, Persipura Incar Poin Penuh

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.328
    • 0Komentar

    Magelang, Topikpapua.com, – Persipura Jayapura akan kembali melanjutkan tour laga tandang mereka di liga Shoope 2019. Kali ini Mutiara Hitam akan menantang PSIS Semarang di stadion Madya Magelang, Selasa (06/08/19). Pelatih Persipura, Jacksen F Tiago mengaku saat ini kondisi semua pemain dalam kondisi yangbaik, dan semya pemain siap untuk di turunkan. “ Persiapan semua berjalan […]

  • Lanjutan Liga 1, Persipura Pilih Malang Sebagai Home Base

    Lanjutan Liga 1, Persipura Pilih Malang Sebagai Home Base

    • calendar_month Ming, 9 Agu 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 716
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Jelang bergulirnya kembali Liga 1 Indonesia pada Oktober 2020 mendatang, Manajemen Pesipura memutuskan untuk menjadikan kota Malang sebagai Markas Mutiara Hitam. Hal ini terungkap setelah Ketua Umum Persipura, DR. Benhur Tomi Mano, MM menggelar rapat bersama manajemen pada Sabtu (8/8/2020). “Manajemen akan segera lakukan koordinasi dengan Pelatih Persipura, Jacksen F. Tiago, guna […]

  • Kalah Dari Kalteng Putra, Hendri: Kami Kurang Beruntung!

    Kalah Dari Kalteng Putra, Hendri: Kami Kurang Beruntung!

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Palangkaraya, Topikpapua.com, – Pelatih PSBS Biak Hendri Susilo mengaku keberuntungan belum memihak timnya saat laga tandang menghadapi Kalteng Putra FC, di Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya, Minggu (17/9/2023). Skuad berjuluk Badai Pasifik menyerah 1-0 akibat gol cepat Guy Junior dua menit laga dilakukan. PSBS sebenarnya tampil tidak buruk. Sejumlah peluang mereka ciptakan di gawang tim berjuluk […]

  • Kinerja Industri Jasa Keuangan di Wilayah Papua Tetap Terjaga dan Tumbuh Positif

    Kinerja Industri Jasa Keuangan di Wilayah Papua Tetap Terjaga dan Tumbuh Positif

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat menilai kinerja industri jasa keuangan yang mencakup perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank tetap terjaga dengan intermediasi yang bertumbuh, profil risiko terjaga dan likuiditas yang memadai. Kepala Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, Muhammad Ikhsan Hutahaean mengatakan, total aset […]

  • Kado Khusus dari Aloysius Giyai bagi Ibu yang Melahirkan Bayi Perempuan di Tanggal 17 Agustus

    Kado Khusus dari Aloysius Giyai bagi Ibu yang Melahirkan Bayi Perempuan di Tanggal 17 Agustus

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com– Bersamaan dengan pembagian bingkisan kado HUT RI ke-78 untuk semua pasien, Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai bersama manajemen menyerahkan kado khusus buat Martha Dawir (28) dan bayinya di ruang kebidanan RSUD Jayapura, Kamis (17/8/2023). “Karena ibu dapat berkat, lahirkan anak pas di Hari Kemerdekaan Republk Indonesia yang ke-78 di RSUD Jayapura, maka […]

  • Begini Cara Pertolongan Pertama saat Lakalantas

    Begini Cara Pertolongan Pertama saat Lakalantas

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 663
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Dir Lantas Polda Papua Kombes Pol Drs. Supriyadi, M.Si menjelaskan cara Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) saat terjadi Lakalantas. Penjelasan yang di laksanakan dengan praktek langsung di lapangan itu di gelar di halaman kantor Gubernur Papua, Sabtu (21/09/19). “ Kegiatan ini bertujuan agar Personil Polri ataupun Masyarakat mengetahui tindakan apa yang harus […]

expand_less