Dua Bupati Dukung Masyarakat Tentukan Arah Kebijakan Otsus
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 23 Jul 2020
- visibility 2.659
- comment 0 komentar

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak,SH.M.Si dan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si,MPd /Ist
Jayapura, Topikpapua.com – Dua kepala daerah di Papua berharap pemerintah pusat membuka ruang bagi masyarakat Papua untuk menentukan arah kebijakan Otonomi Khusus (Otsus).
Hal itu disampaikan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak,SH.M.Si dan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si,MPd saat Webinar bertajuk Menyikapi Berakhirnya Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat 2021 dengan tema “Otonomi Khusus di Papua & Papua Barat Berlanjut atau Berhenti” yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu petang (22/07/20.)
RHP sapaan Ricky Ham Pagawak mengatakan, Bupati UU Otsus yang ada saat ini belum maksimal, sebab belum ada grand design dalan menterjemahkannya ditengah-tengah masyarakat.
“Saya berharap kalau UU mau direvisi kembalikan sepenuhnya pada orang Papua,”pintanya
Kata Ham, bicara Otsus tak hanya soal uang, namun perlindungan dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua. Sebab implementasi Otsus saat ini menyisahkan masih banyak persolan dan masalah yang belum terselesaikan.
Sehingga, apabila pemerintah pusat tidak memberikan ruang,maka tidak perlu Otsus dilanjutkan. Sebaliknya, ada revisi terkait UU Otsus, maka pemerintah pusat, harus beri ruang seluas-luasnya kepada orang Papua.
“Karena kami yang tahu persoalan di Papua,”kata Ham.
Mendukung pernyataan RHP, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si,MPd. mengatakan regulasi Otsus yang termuat dalam UU Nomor 21 tahun 2021 lebih ke arah kebijakan, dengan implementasi UU Pemerintahan.
Sementara, keberpihakan kepada orang asli Papua tidak terlihat di dalam Otsus ini. “ Yang terlihat hanya nilai uang saja dan tidak diimbangi oleh regulasi keberpihakan kepada masyarakat Papua untuk mengolah sendiri tanah Papua,” jkata Bupati Herry Ario Naap.
Sehingga, apabila Otsus dilanjutkan, tentu diperhatikan grand design, harus jelas seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.
“Masalah pendidikan harus merata plus tenaga pengajar yang mumpuni, bangun rumah sakit serta tersedianya tenaga kesehatan. Kami menolak Otsus jika tidak berpihak kepada masyarakat Papua untuk mengola sendiri daerahnya. Jika regulasi kewenangan diberikan kepada orang Papua, maka kami bisa lanjutkan itu Otsus,” tandas Herry Naap. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


