Kembali ke Papua, Dubes RI di PNG Pastikan 24 WNI Sehat

oleh -40 Dilihat
Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon, Drs. Andriana Supandy, MA melepas keberangkatan 24 WNI dari PNG, ke Indonesia/Ist

Jayapura, Topikpapua.com –  24 orang WNI asal Papua yang bekerja di Papua Nugini (PNG) kembali ke Indonesia, Kamis(18/6/2020). Mereka, dipastikan dalam kondisi sehat setelah melakukan beberapa tes sebagaimana protocol Covid-19.

“ Ada 24 orang WNI asal Papua yang bekerja di PNG sudah kembali ke Indonesia menggunakan pesawat khusus milik maskapai Air Niugini, tadi kita lakukan pelepasan, dengan harapan tetap mengikuti  himbauan tentang protocol covid-19 hingga sesampainya di daerah asal masing – masing,” kata Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon, Drs. Andriana Supandy, MA dalam rilis yang diterima Redaksi Topik, Kamis malam.

Ia menyebut, pemulangan WNI yang sebagian besar bekerja di perusahaan minyak internasional ini, memang sempat tertunda sejak diberlakukannya Status Darurat pada tanggal 24 Maret hingga 16 Juni 2020 lalu.  Namun demikian, Ia memberi apresiasi kepada para WNI yang turut meningkatkan citra positif Indonesia selama tinggal dan bekerja di PNG.

Ia menjelaskan, untuk  24 WNI  menggunakan penerbangan khusus, dari Jacksons International Airport di Port Moresby pukul 10.00 pagi waktu PNG dan tiba di Jakarta pukul 13.30 WIB dihari yang sama.

“Kepulangan para WNI tidak lepas dari peran aktif perusahaan tempat mereka bekerja untuk menanggung biaya penerbangan khusus yang digunakan,” katanya

Sebagai dampak global dari pandemik Covid-19, berbagai rute dan jadwal penerbangan internasional mengalami penyesuaian untuk mengikuti regulasi dari setiap negara. Hal ini juga berimbas pada rute penerbangan,  yang umumnya digunakan WNI yang bekerja di Papua Nugini untuk kembali ke tanah air, yaitu via Singapura dan Manila.

“ Nah sehubungan dengan masih belum dimungkinkannya rute transit via kedua bandara tersebut, maka KBRI Port Moresby terus melakukan komunikasi dan pendataan terhadap para WNI yang sudah tidak bekerja dan perlu untuk segera kembali ke Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya KBRI Port Moresby bekerja sama dengan KRI Vanimo, Pemprov Papua, Imigrasi, Karantina, TNI, Polri dan elemen pendukung lainnya telah memfasilitasi dua kali repatriasi mandiri WNI dari PNG ke Indonesia melalui rute alternatif Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skow – Wutung.

Repatriasi dilaksanakan pada tanggal 20 dan 30 Mei 2020 dan diikuti oleh 7 orang Pekerja Migran Indonesia yang telah berakhir masa kerjanya di PNG. Sebaliknya pada tanggal 3 Juni 2020 Pemerintah Indonesia juga memfasilitasi kepulangan 30 WN PNG melalui PLBN Skow – Wutung.

Terkait kondisi di PNG, Duta Besar RI mengemukakan bahwa Status Darurat / State of Emergency (SoE) telah dinyatakan berakhir pada tanggal 16 Juni 2020. Bertepatan dengan pengakhiran ini Parlemen PNG juga telah menyetujui the National Pandemic Act 2020 yang akan menjadi panduan pelaksanaan tatanan kehidupan normal baru ditengah pandemik Covid-19.

Meskipun saat ini PNG termasuk salah satu negara dengan status sementara Covid-19 free, seluruh WNI diharapkan dapat terus mengedepankan unsur – unsur pencegahan dan kesadaran terhadap masih adanya ancaman penularan Covid-19.  (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.