Jayapura, Topikpapua – Polresta Jayapura Kota akhirnya memulangkan 4 orang mahasiswa, setelah kurang dari beberapa jam diamankan aparat usai melakukan aksi mimbar bebas dan pembentukan posko peduli 7 tapol korban rasisme Papua di lingkungan Kampus UTSJ, Senin (15/6/2020) pagi.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd menerangkan keempat mahasiswa diamankan, untuk dimintai klarifikasi dan selanjutnya di pulangkan dengan syarat.
“Kami amankan mereka berdasarkan hasil laporan dari pihak kampus sendiri, dikarenakan pihak kampus menilai aksi yang dilakukan diluar agenda/kurikulum kampus,” kata Kapolres kepada Pers, Selasa Malam.
Pemulangan 4 orang mahasiswa ini dilakukan sekitar pukul 19.00 WIT atau jam 7 Malam dihari yang sama , setelah menjalani serangkaian introgasi oleh Penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, terkait kegiatan yang dilakukannya.
Adapun 4 orang mahasiwa yang diamankan, AY Alias BK(24), MP (24), SG Alias MB (23) dan YY Alias SY (24).
“Selain mengamankan ke empat orang yang diduga sebagai penanggung jawab kegiatan untuk dimintai klarifikasi, kami juga menyita beberapa pamphlet dan atribut yang digunakan untuk jadi barang bukti,” terang AKBP Gustav.
Kapolresta tegas mengingatkan kepada seluruh mahasiwa yang ada di Jayapura untuk tidak melakukan aksi-aksi dinilai melanggar hukum. Kapolres tak segan-segan untuk melakukan tindakan di lingkungan kampus, apalagi sudah ada ijin dari kampus itu sendiri.
“Semua kegiatan yang dianggap dan dinilai bertentangan kami akan tindak tanpa kecuali. Contohnya USTJ kami amankan empat orang tersebut didalam lingkungan kampus dan sebelum melakukan hal itu kami sudah berkoordinasi dan menerima laporan. Oleh karena itu stop untuk melakukan aksi-aksi yang belum dikoordinasikan oleh pihak kampus apalagi diluar agenda kampus,” tegas Kapolresta.
Ia pun menambahkan keempat mahasiswa yang diamankan sampai dengan di pulangkan dalam kondisi sehat tanpa ada unsur-unsur kekerasan yang dilakukan.
“Untuk perlu di ketahui kami amankan dan pulang mereka dalam keadaan baik, jangan sampai ada isu berkembang kami lakukan hal tidak menyenangkan seperti yang beredar di dunia maya,” Pungkas Kapolres. (Redaksi Topik)